Kepala BGN Nanik S Deyang Berpotensi Diperiksa Kejagung

Nanik S Deyang. (Foto: Tribun News)
Jakarta, MISTAR-ID - Kepala BGN Nanik S Deyang berpotensi diperiksa juga oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (24/6/2026).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebutkan Kejagung tidak akan bergantung pada pernyataan satu orang. Sehingga, semua orang yang dinilai memiliki informasi terkait kasus ini dapat diperiksa sebagai saksi.
"Jadi gini, alat bukti yang kami dapat atau kami cari itu tidak bergantung kepada salah satu keterangan saja. Ya, kami punya alat bukti banyak, ada keterangan saksi, ada barang bukti elektronik, ada alat bukti dokumen, dan lain-lain, dan ahli. Jadi kami tidak tergantung kepada keterangan satu orang saja ya," kata Syarief di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026), dilansir dari detikcom.
Dia mengatakan pengembangan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan penyidikan terus berjalan.
"Sehingga kami menetapkan seorang tersangka atau membuka perkara ini lebih besar lagi atau lebih terang lagi, itu berdasarkan alat bukti yang kami cari terus sampai dengan saat ini masih berjalan sehingga tidak bergantung kepada keterangan satu orang," ucapnya.
Syarief belum menjelaskan kapan Nanik akan diperiksa. Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik.
"Kami belum bisa menyampaikan sekarang, tapi semua orang yang mengetahui, mengalami, ya yang bisa menerangkan adanya tindak pidana itu eh akan kami pertimbangkan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ucapnya.
Sebelumnya, pengacara Sony, Krisna Murti, menyebut soal dugaan peran nanik mengubah yayasan pengelola SPPG. Dia menyebut yayasan yang diubah itu ada di beberapa daerah, seperti Madiun dan Bogor.
Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah:
1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Asep Yusuf Somantri (AYS), selaku orang dekat Sony
5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), selaku penyedia motor listrik BGN, Andri Mulyono (AM).
6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing. (hm20)
NEXT ARTICLE
Alasan Gaji Guru dan PNS Sulit Naik




















