14 C
New York
Monday, October 28, 2024

OTT Kejagung yang Menjaring 3 Hakim PN Surabaya Diapresiasi KPK

Jakarta, MISTAR.ID

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menjaring 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski diapresiasi, terjaringnya 3 hakim yang menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur selaku terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap kekasihnya, juga mengundang keprihatinan.

Seperti disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, pada Kamis (24/10/24).

“Kami juga mengapresiasi Kejagung yang sudah melakukan tangkap tangan,” ujar Tessa dilansir media detik.

Baca juga: Kejagung Ungkap Indikasi Kasus di Balik Penangkapan 3 Hakim PN Surabaya

“Ini juga salah satu bentuk keprihatinan bahwa dari sisi yudikatif masih ada intervensi para koruptor yang ingin mengganggu objektivitas hakim dalam memutuskan perkara,” sambungnya.

Atas keprihatinan itu, Tessa berharap kejadian serupa tidak terulang di kalangan yudikatif. Apalagi kini telah ada kenaikan gaji dari hakim, pasca disahkannya PP Nomor 44 Tahun 2024 mengenai gaji dan tunjangan hakim.

“Harapan kita, walaupun kenaikan gaji ini memang tidak serta-merta dapat menghilangkan perilaku koruptif tapi harapan kita setidaknya dapat meminimalisir upaya-upaya tersebut,” tukasnya. (dtc/hm27)

Related Articles

Latest Articles