Saturday, July 4, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Keponakan Prabowo, Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI

Mistar.idSenin, 26 Januari 2026 pukul 21.23 WIB
keponakan_prabowo_thomas_djiwandono_terpilih_jadi_deputi_gubernur_bi

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat mengumumkan Thomas Djiwandono terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, di Gedung DPR RI pada Senin (26/1/2026). (foto: kompas)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan pihaknya memilih Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Hal ini diputuskan dalam rapat internal Komisi XI DPR RI setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada tiga kandidat Deputi Gubernur BI pada Sabtu (23/1/2026) dan Senin (26/1/2026).

Untuk itu, Thomas mengungguli dua kandidat lainnya yang berasal dari internal BI, yakni Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono serta Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M Juhro.

"Dalam rapat internal tersebut, telah dicapai kesepakatan bahwa Deputi Gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung adalah Bapak Thomas Djiwandono," ujar Misbakhun setelah rapat internal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Ia menegaskan keputusan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat dan pertimbangan yang matang oleh delapan pimpinan kelompok fraksi.

Adapun dalam memilih Thomas, pihaknya mempertimbangkan Thomas sebagai figur yang dapat diterima oleh semua partai politik serta dapat menjelaskan dengan sangat baik mengenai pentingnya membangun sinergi untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi.

"Dan menurut saya memang isu yang sedang kuat saat ini bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara moneter dan fiskal," katanya.

Selanjutnya, keputusan ini akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk disahkan. Misbakhun bilang, Sidang Paripurna akan dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026) besok sekitar pukul 10.00 WIB.

"Hari ini kita sepakati diputuskan bersama menjadi keputusan Komisi 11 di rapat internal. Dan nanti akan dibawa ke DPR RI untuk disahkan dalam rapat paripurna besok," ucap Misbakhun.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN