22.2 C
New York
Sunday, August 18, 2024

Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat

Jakarta, MISTAR.ID

Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus kopi sianida, bebas bersyarat hari ini, Minggu (18/8/24). Jessica mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya yang hadir di hari kebebasannya.

“Saya berterima kasih kepada semua pendukung yang sudah meluangkan waktu untuk hadir di sini. Semoga semuanya selalu sehat, terima kasih,” ujar Jessica dalam jumpa pers di Jakarta.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, juga hadir dalam kesempatan tersebut. Otto menjelaskan bahwa para pendukung tersebut sudah berada di lokasi sejak pagi dan tampak kompak mengenakan pakaian bertuliskan ‘Justice for Jessica’ dan ‘Stand for Jessica.’

Baca juga: Jessica Wongso Ogah Minta Grasi ke Presiden RI

“Mereka sudah datang dari pagi dan terlihat kompak memakai pakaian dengan tulisan khusus,” kata Otto.

Jessica Kumala Wongso resmi bebas bersyarat setelah menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu. Ia mendapat remisi selama 58 bulan dan 30 hari. Diketahui, Jessica mulai ditahan sejak 30 Juni 2016 dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI pada 21 Juni 2017.

Jessica dinyatakan bersalah atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan cara memasukkan racun sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna. (detik/hm20)

Related Articles

Latest Articles