Dubes Iran Pastikan Selat Hormuz Tidak Ditutup

Mohammad Boroujerdi. (Foto: Inilah.com/Vonita)
Jakarta, MISTAR.ID
Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menegaskan Selat Hormuz tetap dibuka dan tidak pernah ditutup oleh pemerintah Iran.
“Selat Hormuz tidak ditutup, Selat Hormuz tetap terbuka,” kata Boroujerdi saat ditemui di rumah dinasnya di Jalan Madiun, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026), dilansir dari Kompas.com.
Menurutnya, sebagai negara yang bertanggung jawab atas wilayah tersebut, Iran hanya memberlakukan pengaturan lalu lintas pelayaran selama masa konflik. Kapal yang mematuhi ketentuan yang berlaku, kata dia, tetap dapat melintas tanpa hambatan.
“Pihak-pihak yang memang mematuhi protokol tersebut bisa dengan mudah melewati Selat Hormuz,” ucapnya.
Boroujerdi menambahkan, Iran telah menjaga keamanan Selat Hormuz selama ratusan tahun. Ia menekankan bahwa jalur pelayaran tersebut harus aman bagi semua negara, termasuk Iran sendiri.
“Keamanan di Selat Hormuz untuk semua negara, di mana Iran juga termasuk di dalamnya, atau sama sekali tidak boleh ada negara yang memanfaatkan keamanan di sana,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pihak-pihak yang mengkhawatirkan kemungkinan penutupan selat tersebut. “Yang khawatir berkaitan dengan penutupan Selat Hormuz, harus menanyakan kepada Amerika Serikat yang datang dari jauh sekali ke kawasan Timur Tengah, kemudian mengganggu keamanan di Selat Hormuz,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Israel melancarkan serangan ke Teheran, Iran, pada Sabtu (28/2/2026) pagi. Setelah serangan tersebut, Israel menutup wilayah udaranya dan menetapkan status darurat.
Mengutip The Guardian, langkah itu diambil untuk mengantisipasi kemungkinan serangan balasan Iran menggunakan drone maupun rudal.
Juru bicara militer Israel menyebut serangan tersebut sebagai tindakan awal untuk menghilangkan ancaman terhadap negaranya.
Di sisi lain, kantor berita Agence France-Presse melaporkan terdengar dua ledakan di Teheran setelah serangan tersebut. Namun, hingga kini belum ada keterangan rinci terkait korban yang ditimbulkan.
Menyusul wafatnya Khamenei, pemerintah Iran juga menetapkan masa berkabung selama 40 hari serta menetapkan tujuh hari sebagai hari libur nasional. (hm20)





















