Thursday, August 27, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Dikasih Janji "15 Desember", Massa AMPB Langsung Pulang Naik Bus

Mistar.idKamis, 27 Agustus 2026 pukul 16.46 WIB
dikasih_janji_15_desember_massa_ampb_langsung_pulang_naik_bus_

Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan sejumlah elemen massa menyampaikan aspirasi di depan kompleks parlemen Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Foto: Antara)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID (27/8/2026) – Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dari depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) siang.

Pembubaran dilakukan tak lama setelah menerima surat komitmen dari pimpinan DPR RI terkait RUU Perampasan Aset.

Dalam komitmen tertulis itu, DPR berjanji menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Pantauan wartawan di lokasi, massa asal Pati mulai meninggalkan lokasi aksi setelah Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, membacakan isi surat komitmen di depan peserta, sekitar pukul 12.00 WIB.

Usai pembacaan, peserta aksi berangsur-angsur membubarkan diri. Mereka terlihat berjalan menuju bus yang sudah diparkir untuk kembali ke Pati, Jawa Tengah. Aksi pembubaran berlangsung tertib. Tidak ada kericuhan.

Sebelum pulang, sejumlah peserta juga menyampaikan terima kasih kepada massa dan elemen masyarakat yang ikut hadir.

Bus-bus yang mengangkut massa AMPB kemudian bergerak meninggalkan kawasan DPR menuju arah Palmerah.

Sejak pagi, massa AMPB menggelar aksi dengan satu tuntutan utama “Mendesak DPR segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset” sebagai upaya memperkuat pemberantasan korupsi.

Sebagian perwakilan AMPB sempat mengikuti audiensi dengan pimpinan DPR. Setelah mendapat komitmen bertanggal, massa memilih mengakhiri aksi dan pulang ke daerah.

Kini publik tinggal menunggu: apakah janji "15 Desember 2026" benar-benar ditepati DPR, atau hanya jadi surat komitmen berikutnya yang mengendap di meja. (Antara/hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN