Warga Ranggitgit Arak Terduga Pengedar Sabu ke Polsek Tiga Juhar

Puluhan warga Desa Ranggitgit, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, mengantarkan terduga pengedar sabu ke Polsek Tiga Juhar. (foto: handover/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID - Puluhan warga Desa Ranggitgit, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, menangkap seorang pria berinisial APK yang diduga mengedarkan sabu, lalu mengaraknya ke Polsek Tiga Juhar, Rabu (26/8/2026) malam.
Setibanya di Mapolsek Tiga Juhar, warga menyerahkan APK kepada petugas piket. Mereka juga mendesak polisi memeriksa terduga pelaku dan barang yang dibawanya di hadapan warga.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan dua tas yang disebut berisi sabu beserta perlengkapan alat isap.
Dalam pemeriksaan awal, APK mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial HS, warga Desa Ranggitgit.
Mendengar pengakuan itu, warga meminta polisi menindaklanjuti nama yang disebut APK dan mengusut jaringan pemasok narkoba di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi melalui Kanit I Iptu Suyadi membenarkan APK telah dilimpahkan dari Polsek Tiga Juhar ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut.
"Terduga pengedar narkoba dengan barang bukti sabu sudah dalam proses. Untuk pemasok barang kepada terduga pelaku APK masih dalam pengembangan," ujar Suyadi saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).
Polisi masih mendalami asal narkotika yang ditemukan serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (*)























