Thursday, August 27, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Gudang di Tengah Permukiman Marelan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM?

Mistar.idKamis, 27 Agustus 2026 pukul 18.02 WIB
gudang_di_tengah_permukiman_marelan_diduga_jadi_tempat_penimbunan_bbm

Gudang yang berada di tengah permukiman warga yang diduga tempat penimbunan BBM illegal. (foto: kamaluddin/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Sebuah gudang yang berada di tengah permukiman padat penduduk di Jalan Marelan Pasar I Tengah, Lingkungan V, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, menjadi perhatian warga.

Gudang bercat biru putih tersebut diketahui tidak memasang papan nama maupun identitas perusahaan atau pemilik. Aktivitas sejumlah mobil tangki industri yang terlihat keluar masuk lokasi hampir setiap hari semakin memunculkan kecurigaan warga.

Warga menduga gudang tersebut digunakan sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis solar.

Pantauan MISTAR Kamis (27/8/2026), sejumlah mobil tangki terlihat keluar masuk ke area gudang. Namun, ketika ditanya mengenai aktivitas di lokasi, sejumlah warga memilih tidak banyak memberikan keterangan.

"Gudang itu sudah lama ada. Tangkinya keluar masuk terus. Kalau soal minyak, saya nggak tahu. Kami bukan orang dalam," ujar seorang pedagang perempuan yang berjualan tak jauh dari lokasi.

Sementara itu, Kepala Lingkungan (Kepling) V Kelurahan Tanah Enam Ratus, Harika, mengaku telah menanyakan keberadaan gudang tersebut kepada penjaga. "Katanya cuma sewa buat parkir mobil tangki. Dipastikan tidak ada penimbunan minyak di situ," katanya.

Meski demikian, keberadaan gudang tanpa papan identitas di tengah permukiman tetap menjadi pertanyaan bagi warga. Terlebih, aktivitas mobil tangki yang keluar masuk lokasi cukup sering terlihat.

Warga juga mengkhawatirkan aspek keselamatan mengingat gudang tersebut berada di lingkungan yang cukup padat. Mereka khawatir kebocoran, kebakaran, maupun insiden lainnya dapat berdampak terhadap masyarakat di sekitar lokasi.

Atas kondisi tersebut, warga meminta aparat kepolisian melakukan pemeriksaan guna memastikan aktivitas yang berlangsung di dalam gudang.

"Jika benar ini gudang penimbunan solar ilegal, maka ini bukan hanya soal pelanggaran hukum. Ini soal keselamatan warga yang tinggal di sekitarnya," ujar warga lainnya.

Warga berharap pihak berwenang segera melakukan pengecekan sehingga aktivitas di gudang tersebut dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan keresahan. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak pengelola gudang dan instansi terkait masih dilakukan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN