Thursday, August 27, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pria di Binjai Gelapkan Motor Teman, Uangnya Dipakai Beli Narkoba dan Judi

Mistar.idKamis, 27 Agustus 2026 pukul 19.10 WIB
pria_di_binjai_gelapkan_motor_teman_uangnya_dipakai_beli_narkoba_dan_judi

Pelaku saat diringkus polisi. (foto: bayu/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID - Seorang pelaku curanmor berinisial Mal (26) ditangkap polisi, usai dilaporkan karena menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri berinisial Ark (30). Uang hasil penjualan sepeda motor tersebut dipakai pelaku untuk membeli narkoba dan bermain judi.

Kejadian bermula Kamis (20/8/2026), saat pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor temannya Honda CB 150 BK 5831 RBD dengan alasan hendak pulang ke rumah mengganti pakaian. Namun, tunggu punya tunggu pelaku tak kunjung kembali hingga sampai berhari-hari.

Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Binjai Kota. Beruntung polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku kami amankan pada Senin tanggal 24 Agustus 2026 saat berada di Jalan Pandega, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota. Pelaku kemudian kami bawa untuk diperiksa secara intensif," ujar Kapolsek Binjai Kota, AKP Diah Retno Sari, Kamis (27/8/2026) siang.

Selain pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa satu lembar BPKB asli sepeda motor dan satu buah kunci sepeda motor. Pelaku dijerat tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah keempat kalinya melakukan pencurian sepeda motor dengan modus serupa. Setiap kali beraksi pelaku bisa memperoleh keuntungan jutaan rupiah yang dihabiskannya untuk narkoba dan berjudi.

"Uangnya saya pakai untuk narkoba dan berjudi," katanya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN