Tuesday, August 11, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Cuti Bersama 2026: Mengapa 17 Agustus Tak Diikuti Cuti Bersama?

Mistar.idSelasa, 11 Agustus 2026 pukul 16.18 WIB
cuti_bersama_2026_mengapa_17_agustus_tak_diikuti_cuti_bersama

Ilustrasi, Cuti Bersama 2026: Mengapa 17 Agustus Tak Diikuti Cuti Bersama? (foto:gemini/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID (11/8/2026) – Cuti bersama menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari ketika masyarakat mulai menyusun rencana liburan, mudik, hingga agenda keluarga. Namun, ada satu hal yang kerap menimbulkan salah persepsi: cuti bersama tidak sama dengan libur nasional.

Pada Agustus 2026, misalnya, masyarakat tetap mendapatkan libur untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Senin, 17 Agustus 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional, tetapi pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Kondisi ini menarik perhatian karena pada tahun sebelumnya pemerintah justru menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Lantas, mengapa kebijakan tersebut tidak berlanjut pada 2026? Apakah 17 Agustus 2026 tetap menjadi long weekend? Dan sebenarnya apa yang dimaksud dengan cuti bersama?

Sorotan Unggulan Cuti Bersama 2026

Ada sejumlah poin penting yang perlu diketahui masyarakat:

- Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada 2026.

- 17 Agustus 2026 jatuh pada Senin dan berstatus libur nasional.

- Tidak ada cuti bersama yang ditetapkan untuk Hari Kemerdekaan pada Agustus 2026.

- 18 Agustus 2026 bukan cuti bersama berdasarkan daftar resmi pemerintah.

- Tahun 2025 berbeda karena pemerintah secara khusus menambahkan 18 Agustus sebagai cuti bersama untuk perayaan HUT ke-80 RI.

- Pada 2026, masyarakat tetap mendapatkan long weekend 15-17 Agustus karena 17 Agustus jatuh pada Senin.

Apa Itu Cuti Bersama?

Cuti bersama merupakan hari yang ditetapkan pemerintah untuk menjadi bagian dari pengaturan waktu kerja dan istirahat di sekitar hari libur tertentu.

Karena itu, cuti bersama tidak dapat disamakan begitu saja dengan hari libur nasional.

Hari libur nasional ditetapkan sebagai hari libur yang berkaitan dengan peringatan hari besar nasional atau keagamaan. Sementara cuti bersama merupakan penetapan tambahan pemerintah yang diatur melalui keputusan bersama atau ketentuan khusus sesuai status kepegawaian.

Perbedaan tersebut juga berpengaruh pada mekanisme pelaksanaannya.

Untuk ASN, Presiden menetapkan cuti bersama 2026 melalui Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, cuti bersama ASN 2026 terdiri atas delapan tanggal dan ditegaskan bahwa cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.

Bagi pekerja swasta, pelaksanaan cuti bersama mengikuti ketentuan ketenagakerjaan serta kebijakan perusahaan masing-masing.

Dengan demikian, masyarakat tidak cukup hanya melihat apakah sebuah tanggal berwarna merah pada kalender. Status tanggal tersebut juga perlu diperhatikan.

Berapa Hari Cuti Bersama pada 2026?

Pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama sepanjang 2026.

Rinciannya:

- 16 Februari 2026 – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

- 18 Maret 2026 – Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

- 20 Maret 2026 – Idulfitri 1447 Hijriah

- 23 Maret 2026 – Idulfitri 1447 Hijriah

Halaman:


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN