26.3 C
New York
Friday, June 21, 2024

UKT Batal Naik, USU Siap Kembalikan Uang Mahasiswa

Medan, MISTAR.ID

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tahun 2024/2024.

Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU Amalia Meutia mengatakan Universitas Sumatera Utara (USU) siap melakukan pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa yang terlanjur membayar.

“Jadi pada prinsipnya USU akan mematuhi apa yang menjadi kebijakan Kemendikbudristek, Rektor PTN dan PTN BH akan segera melakukan pengembalian kelebihan pembayaran atau penyesuaian perhitungan UKT untuk semester berikutnya,” katanya pada mistar.id, Kamis (30/5/24).

Baca juga: Jokowi Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem Diperintahkan Mengevaluasi

Selain itu untuk mekanisme pengembalian, Amalia mengatakan prosesnya melalui beberapa tahapan terlebih dahulu.

“Setelah revisi keputusan rektor dikeluarkan berdasarkan rekomendasi dan persetujuan Diktiristek terlebih dahulu, mahasiswa tidak perlu khawatir. Untuk mekanismenya nanti menyusul,” katanya.

Pembatalan kenaikan UKT ini sesuai berdasarkan Surat Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 tentang pembatalan kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024 yang dikeluarkan oleh Dirjen Diktiristek pada 27 Mei 2024 lalu kepada Rektor PTN. (dinda/hm17)

Related Articles

Latest Articles