Soal Rekomendasi Dewan Soal LKPJ TA 2025, Sekdisdikbud: Semua Sekolah Boleh Mengajukan Bantuan

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andy Yudhistira. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sekdisdikbud) Kota Medan, Andy Yudhistira, mengatakan kuota Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) dan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Medan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Kuotanya sama, yakni 20.000 untuk masing-masing siswa SD dan SMP. Untuk siswa SD bantuannya Rp450.000 dan siswa SMP Rp750.000 setiap tahunnya. Jadi tidak ada yang berubah,” ucap Andy saat dikonfirmasi Mistar, Rabu (29/4/2026).
Soal adanya rekomendasi dewan agar bantuan tidak berfokus di satu tempat, Andy menegaskan bahwa bantuan diberikan berdasarkan pengajuan sekolah.
“Kita sifatnya menunggu pengajuan dari sekolah. Jadi kalau ada sekolah yang mengajukan terus ada sekolah yang tidak mengajukan karena siswanya mampu, tidak benar juga kalau kita dikatakan hanya berfokus pada satu tempat. Bahkan meski data sudah diajukan pihak sekolah, kita melakukan verifikasi ulang lagi agar tidak terjadi kesalahan,” katanya.
Dijelaskan Andy, mekanisme pengajuan bantuan harus dilakukan secara kolektif, yakni dari sekolah langsung dengan menyertakan data siswa tidak mampu berdasarkan keterangan dari kantor lurah.
“Tidak bisa secara pribadi dan pencairannya dilakukan pada Triwulan III atau paling lama bulan September 2026,” tuturnya.
Tak hanya bantuan uang tunai, lanjut Andy, tahun ini pihaknya juga akan menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah untuk 13.000 siswa SD dan 15.000 siswa SMP.
“Perlengkapannya berupa tas, pakaian, buku hingga sepatu. Jadi bantuan yang kita berikan kepada siswa SD dan SMP di Kota Medan itu ada dua macam, Yani uang tunai dan perlengkapan sekolah,” ujarnya.
Soal cagar budaya, Andy mengaku untuk tahun 2026 pihaknya akan merevitalisasi 9 cagar budaya yang ada di Kota Medan.
“Revitalisasi cagar budaya memang masuk program kerja kita di tahun 2026. Sebenarnya tahun lalu sudah kita ajukan, namun karena efisiensi ditunda menjadi tahun ini. Pada prinsipnya semua yang menjadi wewenang kita akan dikerjakan semaksimal mungkin. Kami juga berterima kasih atas masukan dari anggota dewan,” ucapnya.
Seperti diketahui, dewan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan agar mengidentifikasi bantuan secara merata dan tidak tertuju di satu tempat.
“Dengan realisasi 85,62%, kami berharap bantuan diberikan merata dan tepat sasaran. Siswa berprestasi juga harus diperhatikan untuk mendapatkan beasiswa,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, saat membacakan rekomendasi dewan soal LKPJ TA 2025 Pemko Medan dalam rapat paripurna, kemarin.
PREVIOUS ARTICLE
BMKG Deteksi Sembilan Titik Panas di Sumut




















