29.7 C
New York
Friday, August 2, 2024

Sejumlah Isu Strategis Jadi Perhatian F-PKS dalam RPJPD Kota Medan 2025-2045

Medan, MISTAR.ID

Sejumlah isu strategis menjadi perhatian Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045 seperti kualitas pembangunan manusia, penguatan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur serta ancaman kerusakan lingkungan.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan dalam rapat paripurna beragendakan penyampaian laporan panitia khusus, pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan penandatanganan pengambilan keputusan DPRD Kota Medan sekaligus persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045, Selasa (30/7/24).

“Beberapa hal tersebut harus diperhatikan, begitu juga pembangunan infrastruktur yang merata serta ancaman kerusakan lingkungan,” kata Syaiful.

Selain itu, F-PKS juga berharap RPJPD Kota Medan 2025-2045 dapat benar-benar diimplementasikan dengan baik dan tepat sasaran.

“Terutama dalam hal mengurangi tingkat pengangguran terbuka dan peningkatan indeks pembangunan manusia. Kami juga berharap pada RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 adanya penekanan terhadap penyelesaian terkait permasalahan ekonomi, kemiskinan dan lapangan pekerjaan,” harapnya.

Baca Juga : Jawaban Bobby dalam Rapat Paripurna Ranperda Pembangunan Jangka Panjang 

Syaiful menyampaikan, keberadaan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan wujud kepedulian serta perhatian Pemko Medan dan DPRD terhadap penegakan aturan yang sesuai dengan peraturan di atasnya.

“Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi percepatan terhadap pembangunan yang ada di Kota Medan, yang pada gilirannya diharapkan dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Medan terpilih ke depannya,” ucapnya.

Ke depan, sambung Syaiful, RPJPD Kota Medan dapat selaras dengan para pemangku kepentingan, sehingga RPJPD Kota Medan dapat terlaksana dengan baik, berkesinambungan dan komprehensif.

“F-PKS DPRD Kota Medan berharap RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 dapat dilaksanakan secara terintegrasi, komprehensif, transparan, partisipatif dan akuntabel. Tentu hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024, RPJPD harus sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (rahmad/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles