Sebulan, Pabrik Ekstasi di Medan Hasilkan 600 Butir Pil Ekstasi
sebulan pabrik ekstasi di medan hasilkan 600 butir pil ekstasi
Medan, MISTAR.ID
Laboratorium ekstasi atau pabrik ekstasi di Jalan Jumhana No 136 C, Kelurahan Sukararamai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan yang diungkap Bareskrim Polri rupanya dapat mencetak 600 lebih pil ekstasi dalam waktu sebulan.
Kepala Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, para tersangka ini memproduksi narkotika jenis ekstasi di dalam rumah tepatnya di lantai tiga dengan alat yang dibeli dari marketplace.
“Keterangan tersangka dalam sebulan mencetak lebih dari 600 butir ekstasi. Dalam sebulan,” ujarnya di Medan pada Kamis (13/6/24) sore.
Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Ekstasi di Medan, 2 Wanita dan 3 Pria Ditangkap
Mukti mengatakan, total yang dipesan para pengorder narkotika jenis ekstasi tersebut bisa saja lebih dari 600 butir dalam sebulan, tentu sesuai dengan kebutuhan pasar.
“Dia pesanan, mungkin lebih. Anggap total sebulan 600, selama 6 bulan. Itu baru keterangan tersangka,” tuturnya lagi.
Perlu diketahui, penggerebekan dilakukan Direktorat Reserse Narkotika Bareskrim Polri bersama Polda Sumut pada Selasa 11 Juni 2024 lalu.
Adapun tersangka yang berhasil diamankan dua wanita dan tiga orang pria. Semuanya memiliki peran yang berbeda-beda.
HK (pria) berperan sebagai pembuat dan pemilik laboratorium ekstasi tersebut. DK (wanita) selaku istri dari HK berperan membantu di laboratorium. SS alias D (pria) berperan sebagai pemesan alat cetak dan pemasaran.
Sementara tersangka berinisial S (pria) berperan sebagai saksi untuk pembelian. Lalu pelaku AP berjenis kelamin laki-laki berperan sebagai kurir. Terakhir pelaku berinisial HD yang merupakan pemesanan ekstasi.