Pengamat Politik Nilai Sikap Bupati Aceh Selatan Sebagai Tindakan Protes Politik Pasif

Pengamat politik Kota Medan, Shohibul Anshor Siregar. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pengamat politik Kota Medan, Shohibul Anshor Siregar, menilai tindakan Bupati Aceh Selatan yang pergi umrah saat daerahnya mengalami bencana bukan sekadar pelarian diri dan melanggar etika. Melainkan sebuah protes politik pasif terhadap pemerintah pusat.
"Ketika dua bupati lain sudah menyatakan menyerah dan kewalahan, sementara Jakarta enggan menetapkan status bencana nasional, pesan politiknya jelas bahwa mereka dilepas tangan dan tidak sanggup," ujar Shohibul pada Mistar, Selasa (9/12/2025).
Menurutnya, di tengah situasi pada sistem penanganan bencana daerah sudah kolaps, ia menilai kepergian Bupati Aceh Selatan bisa dimaknai sebagai tindakan politik putus asa.
“Aksi umrah ini bisa dibaca sebagai sikap menyingkirkan diri (self-elimination) dari tanggung jawab yang secara sistemik sudah tidak mungkin diemban,” kata akademisi FISIP UMSU tersebut.
Ia menyampaikan, hal itu merupakan bentuk penolakan tersembunyi terhadap kegagalan pusat yang tidak mau mengakui skala bencana yang sesungguhnya.
Ia menilai, Bupati Aceh Selatan sedang berteriak tanpa suara. Seperti ingin mengungkapkan “masalah ini bukan lagi urusan saya, ini urusan Jakarta”.
Ia juga menyoroti faktor korporasi ekstraktif yang disebut-sebut sebagai penyebab utama bencana. Menurut Shohibul, keengganan pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional memiliki alasan tersembunyi yang berkaitan dengan kalangan elit.
"Pernyataan status bencana nasional akan memicu investigasi yang komprehensif, termasuk audit lingkungan dan forensik bencana. Jika benar bencana ini disebabkan oleh korporasi oligarki yang memiliki koneksi ke pemerintah pusat, maka deklarasi bencana nasional berarti membuka kotak pandora yang akan mengekspos para pelaku dan jaringan kekuasaan mereka," ucapnya.
Oleh karena itu, sambung Shohibul, penolakan pemerintah pusat dipandang bukan hanya sebagai masalah birokrasi. Tetapi sebagai langkah defensif politik untuk melindungi kepentingan korporasi ekstraktif dari penyelidikan penuh di bawah undang-undang bencana.
Tuntutan dan Peringatan Kritis
Ia menilai situasi saat ini menempatkan pemerintah pusat dalam posisi sulit. Pasalnya, Gubernur Aceh sudah menunjukkan perbedaan sikap terkait bantuan asing, dan kini muncul dugaan kuat tentang peran oligarki.
“Aceh kini menghadapi tiga isu besar yang meliputi kegagalan lokal, penolakan pusat, dan dugaan kejahatan korporasi. Ini adalah isu yang sangat sensitif dan berpotensi memicu gejolak besar, mengingat sejarah panjang Aceh,” ujarnya.
Dilanjutkan Shohibul, pemerintah pusat harus menghentikan sikap birokratis defensif dan segera memilih jalur persuasi dan rekonsiliasi politik.
“Mengirim bantuan darurat secara masif tanpa syarat adalah kuncinya. Sekaligus menjamin penyelidikan independen yang tidak ditutup-tutupi,” katanya tegas.
Ia menilai hal tersebut merupakan satu-satunya cara bagi pemerintah pusat untuk membuktikan bahwa mereka tidak sedang melindungi oligarki dari penderitaan rakyat Aceh. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pemko dan DPRD Medan Sepakati 10 Ranperda Prioritas 2026




















