Thursday, February 13, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Pemko Medan akan Cek Izin Menjual Minol Seluruh THM

journalist-avatar-top
By
Thursday, February 13, 2025 19:29
47
pemko_medan_akan_cek_izin_menjual_minol_seluruh_thm

Kadis PMPTSP Kota Medan, Nurbaiti Harahap. (f:ist/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan akan mengecek semua izin penjualan minuman beralkohol (minol) di tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Medan. Sehingga tidak kecolongan seperti kejadian di Helen’s Night Mart (HNM) yang kedapatan menjual minol padahal belum memiliki izin.

“Kejadian di HNM kemarin tentu menjadi pembelajaran, makanya akan kita cek semua izin THM yang ada di kita (Pemko Medan),” ucap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan, Nurbaiti Harahap saat dikonfirmasi Mistar.id, Kamis (13/2/25).

Dijelaskannya, adapun izin yang harus diurus pelaku usaha THM adalah izin penjualan minol saja. Sebab, Pemko Medan hanya bisa mengeluarkan izin penjualan minol saja.

“Untuk di kita cuma izin minol saja, itu setelah ada aturan yang baru. Untuk izin bar hingga restoran itu di Pemprovsu. Secara tidak langsung, kita tidak bisa mengeluarkan izin minol nya kalau belum ada izin bar dari provinsi,” katanya.

Nurbaiti mengungkapkan, pengecekan dilakukan secara menyeluruh sebagai bentuk Pemko Medan tidak ada tebang pilih dalam menegakkan aturan.

“Kalau memang salah pasti kita tindak, tidak ada yang dibeda-bedakan. Ini bentuk komitmen kita agar semua usaha yang ada di Kota Medan memang mengurus izin ke Pemko Medan dan berimbas ke pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Disinggung apakah sudah ada THM yang terdeteksi tidak memiliki izin penjualan minol, Nurbaiti mengaku dirinya akan mengecek terlebih dahulu.

“Untuk data pastinya besok ya, saya lihat izin-izin nya dulu. Yang pasti kalau tidak ada penindakan tentu izin nya lengkap. Meski begitu akan saya lihat lagi nanti biar tidak salah-salah,” katanya. (rahmad/hm25)

journalist-avatar-bottomRedaktur Anita

RELATED ARTICLES