9.3 C
New York
Friday, October 18, 2024

Napi Kendalikan 11 Kg Sabu Pakai Ponsel dari Lapas Langkat, Ombudsman: Pengawasan Belum Maksimal

Medan, MISTAR.ID

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menilai pengawasan yang dilakukan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Langkat belum maksimal.

Penilaian itu buntut dari dituntut matinya narapidana (napi) Sayed Abdillah (27) yang mengendalikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11 kg dari dalam Lapas tersebut dengan menggunakan handphone (ponsel).

“Artinya, ada pengawasan yang belum maksimal atau dikendalikan dan diawasi oleh Kepala Lapas Narkotika Langkat dan jajarannya dalam mengatasi peredaran narkoba,” sebut Plt Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/10/24).

Baca juga : Pengendali 11 Kg Sabu dari Lapas Langkat Dituntut Mati

James pun menyayangkan perihal ada napi yang sedang menjalani hukuman di dalam Lapas bisa mengendalikan peredaran narkoba dengan menggunakan ponsel.

“Meski napi tersebut sedang proses peradilan, tetapi adanya napi yang mengendalikan peredaran sabu tersebut tentu sangat disayangkan,” ucapnya.

Related Articles

Latest Articles