Masa Tanggap Darurat Sumut Diperpanjang Dua Pekan

Kondisi lokasi bencana alam di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan usai dilanda banjir bandang. Kini Provinsi Sumut resmi memperpanjang status masa tanggap darurat hingga dua pekan ke depan. (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama dua minggu ke depan. Hal ini diputuskan setelah rapat evaluasi penanganan bencana, Rabu (10/12/2025).
Ketua Harian Posko Darurat Bencana Sumut Basarin Yunus Tanjung mengatakan rekomendasi perpanjangan tersebut melihat 18 kabupaten/kota di Sumut masih belum aman dari potensi bencana, baik itu banjir maupun longsor.
Menurutnya perpanjangan hingga dua pekan ke depan perlu agar lebih memaksimalkan langkah penanganan bencana khususnya untuk daerah-daerah yang masih terdampak.
"Berdasarkan rapat evaluasi dapat dilihat masih ada 18 daerah di Sumut yang dinyatakan belum aman dari bencana," ujarnya.
Bahkan Basarin mengatakan beberapa daerah saat ini masih perlu diperhatikan secara serius karena cuaca yang masih belum stabil. Ia mencontohkan Kabupaten Tapanuli Selatan yang saat ini curah hujannya masih tinggi.
Basarin yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprovsu itu menjelaskan pihaknya telah membahas persiapan pendistribusian logistik, mengingat potensi curah hujan tinggi masih akan berlangsung hingga pekan depan.
“Selain perpanjangan masa tanggap darurat, kami juga mempersiapkan langkah distribusi logistik hingga ke kabupaten. Ini penting untuk menghadapi prakiraan curah hujan yang cukup tinggi antara tanggal 8 hingga 15 Desember 2025,” tuturnya.
Dibutuhkan percepatan langkah pemulihan fasilitas publik, seperti kesehatan dan pendidikan di wilayah terdampak banjir dan longsor.
“Saat ini kita perlu langkah percepatan para pengungsi beserta pelayanan kesehatan dan juga pendidikan agar proses belajar dan mengajar dapat berjalan seperti semula,” katanya. (hm20)



















