Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Masa Pandemi, Angka Perceraian di PN Medan Naik 15-20 Persen

journalist-avatar-top
By
Wednesday, August 26, 2020 20:25
19
masa_pandemi_angka_perceraian_di_pn_medan_naik_15_20_persen

masa pandemi angka perceraian di pn medan naik 15 20 persen

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Angka kasus perceraian di Pengadilan Negeri (PN) Medan hingga pertengahan Agustus 2020 meningkat 15-20 persen dari tahun-tahun sebelumnya.

“Adapun penyebab perceraian karena faktor ekonomi dan kurang harmonis dalam hubungan rumah tangga,” ujar Humas PN Medan, Imanuel Tarigan kepada Harian Mistar, Rabu (26/8/20).

Dikatakan Imanuel Tarigan, hingga 26 Agustus 2020 jumlah perkara perceraian sebanyak 275 kasus.

Baca Juga: Sidang Perceraian Online, Praktis Dan Hemat Waktu

Namun saat ditanyakan apakah ini berkaitan Covid-19? lanjut Imanuel menyatakan kemungkinan saja bertepatan dengan masa pandemi Covid-19.

Lanjutnya, saat pasangan suami/istri yang mengajukan perceraian terlebih dahulu dipertemukan. Namun karena sudah ketidaksesuaian maka pasangan tersebut setuju untuk berpisah.(amsal/hm02)

 

 

 

 

TAGS
journalist-avatar-bottomLuhut