Tuesday, March 4, 2025
home_banner_first
MEDAN

Mantan Bupati Batubara Zahir Belum Ditahan, Begini Penjelasan Polda Sumut

journalist-avatar-top
By
Selasa, 4 Maret 2025 10.12
mantan_bupati_batubara_zahir_belum_ditahan_begini_penjelasan_polda_sumut_

Mantan Bupati Batubara Zahir (kiri). (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Bupati Batubara periode 2018-2023, Zahir masih belum ditahan oleh Polda Sumut atas kasus dugaan suap dan korupsi.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan jika kasus Zahir masih di tahap melengkapi berkas P-19 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Saat ini belum ditahan, karena masih melengkapi P19 dari Jaksa,” ujar Siti, Selasa (4/3/2025).

Diketahui bahwa penahanan Zahir sudah dua kali ditangguhkan. Zahir juga sempat berstatus daftar pencarian orang karena tidak menghadiri panggilan polisi. Hingga, 12 Agustus 2024 Zahir menyerahkan diri.

Namun, penahanannya ditangguhkan karena ia mencalonkan diri sebagai Bupati Batubara periode 2024-2029.

Penangguhan kedua dilakukan Polda Sumut pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara mengumumkan bahwa ia resmi sebagai calon Bupati Batubara. (matius/hm20)

RELATED ARTICLES