Mahasiswa Hukum UHN Medan Didorong Pahami HKI sebagai Bekal Hadapi Era Ekonomi Digital

Foto bersama usai pelaksanaan kuliah umum di UHN Medan. (Foto: Susan/Mistar).
Medan, MISTAR.ID – Pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi kebutuhan penting bagi mahasiswa, terutama di fakultas hukum, di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Justitia Belen Moot Court Community (JBMCC) Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, Sandro Ardiel Lingga, usai pelaksanaan kuliah umum di Ruang Justine UHN Medan.
Menurut Sandro, sebagai kelompok yang berada di garda terdepan dalam menghasilkan inovasi, penelitian, dan kreativitas, mahasiswa perlu memahami HKI agar karya orisinal mereka terlindungi dari potensi plagiarisme maupun pelanggaran hukum yang kerap terjadi di era keterbukaan digital
“Edukasi HKI mengubah pola pikir mahasiswa dari sekadar konsumen ilmu pengetahuan menjadi produsen inovasi yang sadar hukum. Mahasiswa mampu melindungi hak-hak kreatif mereka dan siap berkontribusi secara aman serta strategis dalam ekosistem industri modern,” katanya kepada Mistar, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, pemahaman tentang HKI juga berdampak langsung pada dunia kewirausahaan mahasiswa, khususnya bagi mereka yang sedang membangun startup atau mengembangkan bisnis berbasis inovasi.
“Di era ekonomi digital, HKI merupakan aset tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Kami berharap mahasiswa semakin memahami bahwa HKI dapat menjadi modal bisnis yang kuat melalui lisensi, waralaba, maupun penjualan hak komersial,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Sekretaris JBMCC Fakultas Hukum UHN Medan, Jeanne Elga Harefa, mengatakan pemahaman mengenai HKI tidak hanya penting bagi mahasiswa hukum, tetapi juga masyarakat luas.
“HKI berkaitan langsung dengan perlindungan merek, paten, serta berbagai bentuk karya intelektual lainnya yang perlu diketahui oleh masyarakat,” katanya.
Kuliah umum bertajuk "Penyelesaian Sengketa Hak Kekayaan Intelektual secara Non-Litigasi" menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan Fakultas Hukum Universitas Trisakti (FH USAKTI), Prof. Insan Budi Maulana. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Medan.
Jeanne berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan guna meningkatkan minat mahasiswa untuk mempelajari dan memahami berbagai aturan penting di bidang hukum.

























