19.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Mantan Lurah di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Penipuan

Medan, MISTAR.ID

Mantan Lurah Sei Rengas II Kota Medan, Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap dikabarkan ditangkap oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan. Diduga Rozi ditangkap terkait kasus penipuan.

Informasi yang dihimpun mistar.id menyebutkan jika Rozi dilaporkan seseorang bernama SS. Korban disebut telah melayangkan laporan dengan LP/2287/VII/2023.

Disebutkan jika Rozi terlibat penipuan. Adapun bentuk penipuan ini berupa tawaran proyek yang dimiliki Pemko Medan.

Baca juga: Nama Wakil Bupati Asahan Dicatut, Diduga untuk Penipuan Bantuan

Rozi meminta SS untuk mencari donatur untuk mengerjakan proyek tersebut. Nantinya akan dibagi upah sebesar sepuluh persen.

Akibat penipuan itu, SS mengalami kerugian sebesar Rp 550 juta.

Sementara itu, tim mistar.id telah mencoba menghubunginya Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama. Namun Jama belum merespons.

Tim mistar juga telah mencoba menghubungi Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution. Namun hingga kini Nizar enggan merespons. (raja/hm17)

Related Articles

Latest Articles