Korban Kriminal dan Lakalantas di Medan Nantinya Bisa Ditanggung UHC

Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah saat podcast di Mistar TV. (Foto: Dokumentasi Mistar TV)
Medan, MISTAR.ID - Universal Health Coverage (UHC) Medan kian dipersiapkan untuk mampu menangani berbagai masalah kesehatan masyarakat Kota Medan ke depannya.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, jika nantinya korban kecelakaan lalu lintas, kriminal, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat menggunakan UHC.
"Jadi dalam Peraturan Daerah (Perda) yang baru nanti, semua (masalah kesehatan masyarakat Kota Medan) dapat ditanggung ke depannya," ujarnya kepada Mistar, Jumat (4/9/2026).
Dijelaskan Afif, UHC Medan saat ini tidak menanggung korban kecelakaan lalu lintas maupun korban kriminalitas. Namun, dalam rancangan Perda baru, semua ditanggung dan menutup celah yang lalu.
Lebih lanjut, Afif pun mengatakan bahwa Pemerintah Kota Medan nantinya akan menyiapkan anggaran untuk masyarakat Medan jika menjadi korban kriminal ataupun kecelakaan lalu lintas.
"Jadi masyarakat Kota Medan sudah tidak pusing lagi soal kesehatan, karena kita sudah siapkan anggaran kesehatan. Jadi di luar BPJS Kesehatan kita siapkan anggaran tambahan," katanya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
BMKG Pastikan Sumut Tak Terdampak Asap Karhutla Kalimantan























