Thursday, August 13, 2026
home_banner_first
MEDAN

Ketua DPRD Medan Minta Tembok The City View Segera Dibongkar

Mistar.idKamis, 13 Agustus 2026 pukul 16.10 WIB
ketua_dprd_medan_minta_tembok_the_city_view_segera_dibongkar

Warga Medan Maimun saat melakukan penghormatan bendera setengah tiang. Insert: Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen. (foto:ig@pantauanmedan/dokumen/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (13/8/2026) - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, meminta Pemko Medan untuk segera membongkar tembok perumahan The City View yang berada di Jalan Komodor Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia.

“Kalau hasil rekomendasi Komisi IV DPRD Kota Medan bongkar, kita minta segera dieksekusi. Jangan berlarut-larut lagi, kasihan masyarakat yang jadi korban. Nanti akan saya tanyakan lagi ke Komisi IV biar jelas apa rekomendasinya,” tegas Wong saat diwawancarai Mistar, Kamis (13/8/2026).

Wong mengaku miris dengan kondisi warga pinggiran Sungai Deli di Kecamatan Medan yang mengaku belum merdeka karena keberadaan tembok perumahan The City View.

“Dari video yang beredar warga menaikkan bendera setengah tiang, di satu sisi kita lagi mempersiapkan perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2026 nanti. Jelas ini kontras dan harus menjadi perhatian serius Pemko Medan. Pastikan kebijakan atau keputusan yang diambil memang demi kepentingan rakyat,” katanya.

Politisi PDIP ini mendorong Pemko Medan untuk tegas menindak segala usaha maupun bangunan yang melanggar aturan.

“Kalau memang tak punya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan keterangan BWSS II tembok The City View melanggar karena berdiri di atas sempadan sungai, tindak tegas saja langsung. Pelanggarannya kan sudah jelas, apa lagi yang diragukan Pemko Medan? Ini akan kita soroti,” pungkasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, M. Yunus, saat dikonfirmasi Mistar mengaku akan segera mengecek hasil rekomendasi Komisi IV DPRD Kota Medan soal tembok The City View.

“Surat dari Dinas Perkim belum ada kita terima terkait pembongkaran. Tapi nanti saya cek lagi,” ucapnya singkat.

Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, John Ester Lase, saat dikonfirmasi Mistar menyebut bahwa seharusnya Satpol PP bisa langsung mengeksekusi jika sudah ada rekomendasi dari Komisi IV DPRD Kota Medan.

“Kalau sudah ada rekomendasi dewan, harusnya tidak perlu menunggu surat dari kita lagi, langsung eksekusi saja. Karena kalau ada rekomendasi dibongkar, sudah pasti ada yang salah. Satpol PP selaku penegak Perda sebenarnya sudah bisa langsung menindak. Meski begitu akan saya cek lagi izin PBG-nya,” tegasnya.

Seperti diketahui, video puluhan masyarakat yang tinggal di pinggiran Sungai Deli di Kecamatan Medan Maimun menaikkan bendera setengah tiang viral di media sosial.

Tindakan itu dilakukan warga sebagai bentuk protes karena masih berdiri kokohnya tembok The City View yang menyebabkan rumah warga rusak karena terdampak banjir hingga longsor. Warga merasa belum merdeka lantaran Pemko Medan tak kunjung membongkar. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN