26.8 C
New York
Wednesday, June 19, 2024

Kadis PUPR: Sisa Proyek Multiyears di Sumut Tetap Dilanjutkan

Medan, MISTAR.ID

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Mulyono memastikan sisa pengerjaan proyek tahun jamak (Multiyears) tetap dilanjutkan meski pengerjaan proyek sedang dihentikan saat ini.

Ia juga membantah adanya putus Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Waskita Karya. Menurutnya, proyek saat ini dihentikan karena beberapa faktor.

“Kontraknya itu sebetulnya tidak diputus. Cuma mereka ada kewajiban pemeliharaan pengerjaan yang sudah dilakukan. Tetapi karena kondisi multiyears itu terkait dengan masa jabatan kepala daerah, kemudian terkait nota kesepakatan kepala daerah dengan pimpinan DPRD, kesediaan anggaran, maka pengerjaannya itu dihentikan,” ujarnya kepada mistar.id saat ditemui di ruangannya, Rabu (5/6/24) pagi.

Mulyono mengatakan bahwa laporan pengerjaan proyek yang diterimanya sudah memasuki angka 78 persen. Namun, ia mengatakan akan terlebih dahulu melakukan verifikasi langsung ke lapangan.

Baca juga: Dinas PUPR Sumut Segera Perbaiki Jalan Provinsi di Sumbul Dairi yang Terancam Putus

“Jadi disusun di berita acara bahwa pengerjaan itu dihentikan. Kemudian, akan dinilai berapa progresnya dan berapa yang akan kita bayar, dinilai oleh tim tenaga ahli, kalau progres yang mereka (PT Waskita) sampaikan kan 77-78 persen, tetapi itu kan laporan mereka. Nanti kita verifikasi sebetulnya. Bisa jadi tidak sampai segitu dan diketahui berapa yang harus kita bayarkan,” ungkapnya.

Untuk melakukan verifikasi sudah sejauh mana progres pengerjaan Dinas PUPR Sumut berencana melibatkan tenaga ahli hingga Inspektorat nantinya.

“Yang kita libatkan dalam pemeriksaan itu ada tenaga ahli dari luar, dan nanti kita harapkan ada review dari Inspektorat dan BPKP,” ujarnya.

Related Articles

Latest Articles