26.3 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Jemaah Calhaj Sumut Diingatkan Tidak Membawa Barang yang Dilarang

Medan, MISTAR.ID

Jemaah calon haji (calhaj) asal Sumatera Utara (Sumut) diingatkan untuk tidak membawa barang-barang yang dilarang selama perjalanan haji. Imbauan ini penting untuk memastikan kelancaran proses keberangkatan dan kepulangan serta menghindari masalah hukum atau keamanan.

Peringatan ini dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sumut Ahmad Qosbi setelah melepas keberangkatan 354 jemaah calon haji kloter 5 asal Kota Pematangsiantar, Kota Tebing Tinggi, dan Kabupaten Karo, Jumat (17/5/24) di Asrama Haji Medan.

Ketua PPIH Medan ini mengingatkan para jemaah calon haji asal Sumut untuk membawa barang bawaan dan perbekalan seperti pakaian, dokumen dan kebutuhan lainnya sesuai dengan standar maskapai penerbangan.

Baca juga : Tahun Ini Bandara Kualanamu Layani 8.745 Penumpang Calon Jemaah Haji

“Maskapai Garuda Indonesia hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai. Kami mohon jemaah tidak ada lagi membawa barang-barang tambahan seperti ransel dan tentengan yang berlebihan karena akan menyulitkan jemaah sendiri dan memastikan keamanan saat penerbangan,” katanya.

Qosbi juga mengingatkan agar jemaah tidak membawa barang yang dilarang dan berbahaya seperti barang yang mudah terbakar/meledak, aerosol dan cairan dengan volume lebih dari 100 ml, senjata api, senjata tajam, dan powerbank diatas 20.000 mAH.

Selain itu, ia mengingatkan jemaah untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan selama di tanah suci.

Related Articles

Latest Articles