Jelang Nataru 2026, Sekretariat DPRD Sumut Pastikan ASN Tidak Cuti Panjang

Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2026, Sekretariat DPRD Sumatera Utara (Sumut) memastikan tidak ada kebijakan cuti panjang bagi aparatur sipil negara (ASN). Seluruh aktivitas kerja dipastikan tetap berjalan normal, kecuali pada hari libur nasional dan cuti bersama sesuai kalender pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumut, Lutfi Solihin Sirait. Ia menegaskan kebijakan libur di lingkungan Sekretariat DPRD Sumut hanya mengacu pada tanggal merah yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pada umumnya sekretariat melaksanakan cuti atau libur hanya pada tanggal merah sesuai kalender pemerintah. Tidak ada cuti panjang yang spesifik, khususnya bagi ASN di lingkungan DPRD Sumut,” katanya saat dikonfirmasi Mistar, Rabu (24/12/2025).
Ia menjelaskan, libur dalam rangka perayaan Natal dimulai pada 25 Desember 2025 sebagai hari libur nasional, dilanjutkan 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama. Sementara itu, pada 27 Desember 2025 yang jatuh pada hari Sabtu, aktivitas perkantoran diliburkan sebagaimana biasanya.
“Seluruh aktivitas akan kembali berjalan normal pada Senin, 29 Desember 2025,” ujarnya.
Lutfi menekankan, Sekretariat DPRD Sumut tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama dalam menampung aspirasi, aduan, dan keluhan yang akan ditindaklanjuti oleh para anggota dewan.
“Mulai 29 Desember kita sudah aktif kembali sepenuhnya. Tidak ada perbedaan aktivitas. Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” tuturnya.
Ia menambahkan, pada 1 Januari 2026 aktivitas kembali diliburkan karena bertepatan dengan perayaan Tahun Baru dan hari libur nasional. Dengan demikian, seluruh aktivitas di lingkungan DPRD Sumut akan kembali berjalan normal pada 2 Januari 2026.
Diketahui, ketentuan jadwal libur tersebut juga tertuang dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut dan telah disepakati bersama pimpinan DPRD Sumut, serta ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi NasDem, Ricky Anthony.
PREVIOUS ARTICLE
Polda Sumut Kerahkan 11.678 Personel Amankan Perayaan Natal 2025





















