Isu Pemekaran Sumut, DPRD: Jangan Jadi Alat Kepentingan Elit Politik


Anggota Komisi A DPRD Sumut, Irham Buana Nasution (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Irham Buana Nasution, menilai bahwa rencana pemekaran wilayah di Sumut harus dipertimbangkan secara serius dan tidak semata-mata menjadi ajang kepentingan politik elit.
“Ada hal-hal yang harus dipertimbangkan jika dilakukan pemekaran di wilayah Sumut. Jangan sampai ada kepentingan elit politik di balik pemekaran tersebut,” ujarnya, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, jika pemekaran dilakukan namun tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, maka kebijakan tersebut hanya akan menguntungkan segelintir orang yang meraih kekuasaan di wilayah baru hasil pemekaran.
“Ada beberapa indikator yang layak menjadi pertimbangan pemekaran, seperti kondisi geografis, sosiopolitik, pemerataan pembangunan, dan kepentingan masyarakat. Semua itu harus menjadi tolok ukur dalam pembahasan isu pemekaran, khususnya di Sumut,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut yang dinilainya belum mampu menopang seluruh kebutuhan provinsi terbesar di Pulau Sumatera tersebut.
“Kalau hanya mengandalkan APBD memang sulit, tapi kalau menggunakan APBN masih memungkinkan. Apalagi pemekaran itu juga diusulkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Irham menjelaskan bahwa kondisi APBD Sumut saat ini hanya berkisar Rp14 sampai Rp15 triliun. Dengan nominal tersebut, masih sulit untuk menjangkau seluruh kebutuhan dasar seperti kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan lainnya di 33 kabupaten/kota yang ada.
“Jika pemekaran benar-benar akan direalisasikan, maka perlu intervensi dari pemerintah pusat. Karena pemekaran bukan hanya persoalan daerah, tapi juga berskala nasional. Alokasi APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bisa dimanfaatkan untuk layanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri tengah merencanakan pemekaran beberapa kabupaten/kota di Sumut yang akan membentuk Provinsi Sumatera Tenggara, yang meliputi:
Kabupaten Tapanuli Selatan
Kabupaten Padang Lawas
Kabupaten Mandailing Natal
Kabupaten Padang Lawas Utara
Kota Padang Sidempuan
Khusus untuk Kota Padang Sidempuan, diusulkan menjadi ibu kota atau pusat administrasi Provinsi Sumatera Tenggara. (ari/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Belasan Bus AKDP Ditilang di Jalan Jamin Ginting, Picu Kemacetan Saat Naikkan PenumpangNEXT ARTICLE
DPRD Sumut Belum Jadwalkan RDP Permintaan PPLKN