Hari Terjepit, Begini Penampakan Kantor Pemprov Sumut Pada 2 Januari 2026

Front Office Kantor Gubernur tetap membuka layanan. (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut), khususnya Kantor Gubernur tetap masuk kerja di tanggal 2 Januari 2026. Pelayanan pun tetap berjalan seperti biasanya.
Pantauan Mistar di lokasi, parkiran Kantor Gubernur yang berada di Jalan Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, terlihat seperti biasanya. Baik di area parkir mobil, maupun kendaraan roda dua di bagian belakang Kantor Gubernur.
Kemudian, Mobil Dinas Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut terlihat ada yang menandakan hadirnya pimpinan birokrasi tertinggi di Pemprov Sumut tersebut.
Selain itu, terlihat juga pelayanan pada bagian front office Kantor Gubernur Sumut tetap dibuka hari ini. Front office atau yang biasa disebut resepsionis ini biasanya berfungsi sebagai penerima administrasi surat, maupun layanan lainnya bagi masyarakat.
Terlihat pula para ASN bertugas di ruangnya masing-masing hingga menjelang siang.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis sudah menegaskan jika pada 2 Januari 2026 memang hari kerja, baik itu bagi ASN maupun PPPK.
"Tanggal 2 Januari 2026 kita ketahui memang hari kerja," ujarnya kepada Mistar pada Jumat (19/12/2025).
Hal ini juga bertepatan dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan yang menjelaskan bahwa tanggal 2 Januari 2026 tidak ditetapkan libur atau cuti bersama. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Jasamarga Catat Peningkatan Volume Kendaraan di Ruas Tol MKTTBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















