Thursday, March 13, 2025
home_banner_first
MEDAN

Grab Luncurkan Program Bonus Hari Raya, Berikut Kriterianya

journalist-avatar-top
Rabu, 12 Maret 2025 20.06
grab_luncurkan_program_bonus_hari_raya_berikut_kriterianya

Kantor Grab Kota Medan. (f: susan/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan mengatakan bahwa pihaknya membuat program Bonus Hari Raya (BHR) sebagai bentuk apresiasi bagi mitra pengemudi yang menunjukkan kinerja terbaik.

Dikatakannya, program ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan industri digital untuk memberikan dukungan tambahan kepada pekerja di sektor ekonomi informal, khususnya pengemudi layanan transportasi online.

“Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung untuk mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia, serta yang telah memberikan layanan terbaik kepada pelanggan selama ini,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar, Rabu (12/3/2025).

Program bonus kinerja khusus ini diberikan kepada mitra pengemudi yang memenuhi sejumlah kriteria, seperti jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating yang diberikan pelanggan.

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan secara adil berdasarkan tingkat keaktifan dan kontribusi masing-masing mitra.

Selain bonus kinerja, Grab juga meluncurkan program “Traktir Driver,” yang memungkinkan pelanggan untuk membeli paket makanan dengan harga khusus bagi mitra pengemudi. Program ini dilakukan bekerja sama dengan berbagai restoran dan usaha kecil agar pelanggan dapat langsung memberikan apresiasi kepada pengemudi.

Selain itu, Grab juga mengajak pelanggan untuk memberikan tip kepada mitra pengemudi. Perusahaan memastikan bahwa 100% tip yang diberikan akan langsung diterima oleh pengemudi tanpa potongan.

Neneng menyebutkan, Grab berkomitmen untuk terus menghadirkan program yang berkelanjutan guna mendukung mitra pengemudi, termasuk pelatihan keterampilan, dukungan finansial, serta kerja sama dengan berbagai lembaga untuk memberikan manfaat tambahan.

Ia menambahkan bahwa program seperti GrabAcademy dan GrabForGood akan terus dikembangkan untuk meningkatkan keterampilan mitra dan mendorong inklusi digital.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi, disebutkan, bonus diberikan kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi.

Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya ldul Fitri 1446 H. Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20% (dua puluh persen) dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 (dua belas) bulan terakhir.

Sementara, bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori sebagaimana dimaksud pada nomor 3, diberikan Bonus Hari Raya Keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi. (susan/hm24)

REPORTER: