Gojek: Program Tali Asih Hari Raya untuk Dukung Mitra di Ramadan


Kantor Gojek di Medan. (f: susan/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan program Tali Asih Hari Raya sebagai bentuk dukungan bagi para mitra pengemudi online (driver). Bonus diberikan dalam bentuk uang tunai kepada mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu sebelum Hari Raya Idulfitri.
Catherine menyebutkan, dari tahun ke tahun pihaknya selalu memberikan program Ramadan bagi mitra pengemudi. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan mitra driver, sekaligus sebagai upaya menyesuaikan kebijakan dengan pengumuman Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberian Bonus Hari Raya bagi mitra pengemudi online.
Lebih lanjut, Catherine mengatakan bahwa Gojek berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pemerintah guna memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi para mitra.
“Melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin memastikan para mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar, Rabu (12/3/2025).
Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan RI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
Dalam SE terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, di antaranya bonus diberikan kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi. Bonus juga harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya ldulfitri 1446 H.
Untuk pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, bonus diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Sedangkan pengemudi dan kurir online di luar kategori di atas, diberikan bonus sesuai kemampuan perusahaan aplikasi. Kemudian, pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan ini tidak menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi. (susan/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Grab Luncurkan Program Bonus Hari Raya, Berikut KriterianyaNEXT ARTICLE
Pemprov Sumut Dukung Program Sekolah Rakyat