Bukan THR, Pengemudi Ojol Hanya Diberikan Bonus Tahunan dari Aplikator


Seorang pengemudi ojol di Medan sedang mengantarkan penumpangnya. (f: adil/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perusahaan ojek online (ojol) harus memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pengemudi dan kurir online. Namun, ketika ditemui di lapangan, para pengemudi ojol mengaku tidak mendapat THR melainkan hanya bonus.
"Notifikasinya ada, tapi bukan THR melainkan hanya bonus tahunan saja," kata pengemudi Grab, Asrul Sani kepada Mistar di pangkalan Grab, Jalan Dewa Ruci, Rabu (12/3/2025).
Asrul mengatakan bahwa bonus tahunan ini juga baru dilaksanakan tahun ini. "Selama ini tidak ada bonus, BPJS, bahkan BHR sekali pun. Mungkin setelah Presiden menyatakan ojol harus mendapat THR, baru dibuat oleh perusahaan. Itu juga bonus bukan BHR," ucapnya.
Kemudian, ia juga mengatakan belum menerima informasi dari operator terkait THR tersebut. "Informasi terkait THR belum ada kita terima, baru bonus itu saja. Itu pun dari notifikasi aplikasi saja," ujarnya.
Asrul berharap agar perusahaan dapat memberikan THR kepada para pengemudi ojol. "Kami pengemudi berharap betul perusahaan dapat memberikan THR dan bukan bonus tahunan. Karena kalau bonus, sifatnya tidak wajib setiap tahun," tuturnya.

Sejumlah pengemudi ojol sedang mangkal di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan. (f: amita/mistar)
Pengemudi ojol lainnya, Hendri Siregar, juga membenarkan belum ada pemberitahuan yang diterima dari operator. "Notifikasi bonus yang ada, bukan THR seperti yang dikatakan oleh Presiden," katanya.
Ia mengaku sudah mengetahui akan ada THR yang diberikan dari rekan-rekan ojolnya, namun belum menerima informasi dari perusahaan. Hendri mengatakan, perusahaan harusnya memberikan hak para pengemudi ojol.
"Karena mereka menetapkan Standard Operating Procedure (SOP) kepada seluruh pengemudi, maka mereka juga harusnya memberikan hak kami seperti, BPJS dan THR," ucapnya seraya berharap agar perusahaan memberikan THR kepada para pengemudi bukan dalam bentuk bonus.
Di tempat lain, Yuda, membenarkan bahwasannya dirinya belum menerima informasi penyaluran THR dari perusahaan. "Karena mungkin baru informasinya, makanya belum ada pemberitahuan dari perusahaan terkait THR," ujarnya.
Yuda tidak bisa memastikan berapa nominal yang akan diterimanya nanti karena masih simpang siur. "Tapi harapan saya, semoga memang ada THR yang diberikan. Karena selama ini tidak ada," tuturnya. (amita/hm24)