Monday, July 20, 2026
home_banner_first
MEDAN

Fraksi PKS DPRD Sumut Desak APBD 2026 Diperbaiki Sesuai Evaluasi Mendagri

Mistar.idRabu, 7 Januari 2026 pukul 15.46 WIB
fraksi_pks_dprd_sumut_desak_apbd_2026_diperbaiki_sesuai_evaluasi_mendagri

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Usman Jakfar. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Utara (Sumut), menilai perlunya perbaikan komprehensif terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Usman Jakfar, yang menyebut evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bukan sekadar catatan administratif, melainkan peringatan serius sekaligus peluang untuk meningkatkan kualitas perencanaan anggaran daerah agar benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“APBD bukan hanya soal angka dan prosedur formal, tetapi menyangkut arah pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Karena itu, seluruh catatan dari Menteri Dalam Negeri harus ditindaklanjuti secara serius dan menyeluruh,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Usman mengaku sependapat dengan penilaian Kemendagri. Pasalnya, masih terdapat sejumlah aspek APBD Sumut 2026 yang perlu dibenahi, mulai dari akurasi proyeksi pendapatan, efisiensi struktur belanja, hingga ketertiban dalam penyusunan program dan kegiatan.

Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian fiskal agar APBD tidak dibangun di atas asumsi pendapatan yang terlalu optimistis. Menurutnya, kesalahan dalam perencanaan, berpotensi memicu defisit kas dan keterlambatan pelaksanaan program, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

“Fraksi PKS mendorong penyusunan pendapatan daerah yang realistis dan akuntabel, agar belanja daerah berjalan lancar dan tidak menimbulkan beban utang di masa mendatang,” ucap politisi PKS itu.

Ia menekankan perlunya pergeseran orientasi belanja daerah agar lebih fokus pada pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi rakyat. Ia menilai pemenuhan belanja wajib tidak cukup hanya sekadar memenuhi persentase, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan publik.

Sementara dari sisi teknis, kata Usman, Fraksi PKS menyoroti pentingnya ketertiban nomenklatur, kode akun, serta kejelasan indikator kinerja dalam penyusunan APBD. Hal tersebut dinilai krusial untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas anggaran.

“Masalah teknis bukan hal sepele. Ketidakteraturan sejak awal berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan temuan audit di kemudian hari,” katanya.

Meski demikian, Usman menegaskan Fraksi PKS siap mendukung APBD 2026 sepanjang seluruh koreksi dari Mendagri ditindaklanjuti secara konsisten oleh Pemerintah Provinsi Sumut bersama DPRD.

“Sikap Fraksi PKS jelas, APBD harus taat regulasi, efisien, dan berpihak kepada rakyat. Kami akan terus mengawal proses perbaikan ini demi kepentingan masyarakat Sumatera Utara,” ucapnya.

Usman menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat revisi menyeluruh APBD 2026, agar selaras dengan evaluasi Kemendagri, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat Sumut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN