Wednesday, April 16, 2025
home_banner_first
MEDAN

Dukung e-Parking, PMII Sumut: Semua Akan Masuk PAD Dibanding Parkir Tunai

journalist-avatar-top
Minggu, 7 April 2024 17.44
dukung_e_parking_pmii_sumut_semua_akan_masuk_pad_dibanding_parkir_tunai

dukung e parking pmii sumut semua akan masuk pad dibanding parkir tunai

news_banner

Medan,  MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah membuat kebijakan pembebasan biaya parkir di beberapa area di Kota Medan sejak tanggal 2 April 2024. Keputusan ini berlaku di seluruh wilayah kota Medan yang tidak menerapkan sistem e-parking.

Pemko Medan akan menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang hanya dibayarkan melalui sistem e-parking di lokasi-lokasi yang telah menerapkannya.

Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis menyampaikan kebijakan ini akan menghilangkan pembayaran parkir secara langsung dengan uang tunai atau cash.

Baca juga : Diduga Perkara Uang Parkir, Pengendara dan Jukir Adu Jotos di Medan

Kebijakan tersebut mendapat dukungan positif dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara (Sumut).

Ketua Umum PMII Sumut, Tarmizi menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap kebijakan Pemko Medan dalam menerapkan pembayaran parkir di Kota Medan menggunakan sistem Elektronik Parking (e-Parking).

REPORTER: