14.5 C
New York
Friday, April 12, 2024

Diduga Perkara Uang Parkir, Pengendara dan Jukir Adu Jotos di Medan

Medan, MISTAR.ID

Polemik pengambilan tarif parkir di Kota Medan baru-baru kembali jadi sorotan di kalangan masyarakat.

Hasilnya, salah seorang juru parkir (jukir) adu jotos dengan pengendara motor diduga karena permasalahan pengambilan uang parkir dan kini viral di media sosial (medsos).

Berdasarkan data yang diperoleh mistar.id, peristiwa itu terjadi, pada Sabtu (6/4/24) siang di Jalan Brigjend Katamso, Kota Medan, persis di depan Toko Suzuya.

Baca juga:Sukseskan Kebijakan Gratis Parkir, Dishub Medan Bersama Polrestabes Aktif Razia Jukir

Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terlihat pengendara motor menggunakan celana pendek warna coklat dan baju kaos berkelahi dengan seorang jukir.

Tampaknya keduanya saling memukul di bagian kepala dan wajah hingga berulang kali. Bahkan keduanya hingga bergulat di atas bahu jalan.

Meskipun 2 orang warga lainnya mencoba melarikan perkelahian, namun pertarungan sengit antar kedua belah pihak terus berlanjut.

Sementara jukir yang terlibat adu jotos tampak memakai celana jeans panjang warna kecoklatan dan menggunakan rompi warna oranye, serta bed berukuran kecil tergantung di lehernya.

Baca juga: Kapolrestabes Medan soal Jukir Ilegal: Hubungi 110, Kita Siap ke TKP

Hingga kini, jukir berpenampilan gondrong itu juga belum diketahui nama aslinya. Begitu juga dengan pengendara motor dimaksud.

Terkait perkelahian keduanya, pihak Polsek Medan Kota belum berhasil dikonfirmasi mistar.id, terkait pemicu awal perkelahian sengit itu.

Perlu diketahui, baru-baru ini Pemko Medan menggratiskan biaya parkir di seluruh titik parkir konvensional di daerah itu. Ketentuan itu resmi berlaku mulai 2 April 2024 untuk semua jenis kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan, pembayaran hanya di titik parkir yang menerapkan e-Parking. Dan itu pun pembayarannya non tunai.

Baca juga: Hari Pertama Razia Gabungan, 25 Jukir Ilegal Diamankan

Lanjut dia, untuk yang konvensional gratis, masyarakat tidak perlu lagi membayar retribusi parkir.

Kata Iswar, aturan ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Medan terhadap masyarakat. (matius/hm16)

Related Articles

Latest Articles