21.9 C
New York
Friday, September 27, 2024

Wali Kota Bobby: THM dan Spa Tetap Buka di Bulan Ramadhan Bisa Kena Pasal Penggelapan Pajak

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution mengingatkan kepada para pemilik usaha Tempat Hiburan Malam (THM) dan Panti Pijat Spa agar tetap menaati peraturan dari Pemerintah selama bulan suci Ramadhan ini.

Menurut Bobby, bagi para pemilik usaha hiburan malam dan panti pijat spa yang masih tetap buka di bulan Ramadhan bisa saja terkena pasal penggelapan pajak nantinya.

“Tapi kalau tempat spa atau tempat pijat, kita lihat dulu nanti. Karena gini, bisa kena dua perkaranya, pertama tidak mentaati himbauan. Kedua karena di bulan puasa ini tempat hiburan ini kan tidak dikutip pajaknya,” ujarnya kepada awak media, Minggu (7/4/24) sore.

Baca juga : THM Masih Beroperasi di Bulan Ramadhan, Dewan: Bukti Lemahnya Pengawasan Dispar

Bobby mengatakan selama bulan Ramadhan tempat-tempat tersebut tidak dikutip pajaknya sehingga berpotensi terkena pasal penggelapan pajak apabila tetap nekat buka di bulan Ramadhan.

“Kalau dia tetap buka, berarti dia bisa masuk penggelapan pajak, karena pelanggan kan datang tetap bayar pajak, sedangkan dia tidak kita kutip pajaknya,” sebutnya.

Baca juga : Selama Ramadhan, Pemko Medan Imbau THM Tidak Beroperasi

Dia juga menanggapi terkait masih ditemukannya THM yang ada di beberapa hotel.

“Tempat hiburan malam kalau dia fasilitas hotel, tercantum di aturan bukan tebang pilih tapi ya, kalau fasilitas hotel masih diperkenankan akan tetapi jamnya diatur,” pungkasnya. (iqbal/hm18)

Related Articles

Latest Articles