Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah, Binsar: Dinkes Medan Harus Panggil Kedua Belah Pihak

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata, meminta Dinkes Kota Medan mengambil sikap dengan segera memanggil kedua belah pihak terkait dugaan malapraktik di RS Muhammadiyah Medan.
“Kita minta secepatnya kasus ini diselesaikan. Akan kita tensi ke Dinkes Kota Medan,” ujar Binsar saat diwawancarai Mistar, Jumat (24/4/2026).
Binsar juga menyayangkan dugaan malapraktik yang terjadi. Sebab, kesalahan yang terjadi dengan pengangkatan rahim merupakan kesalahan yang sangat fatal.
“Bagi orang Batak banyak anak banyak rezeki. Artinya kalau rahim sudah diangkat, tentu tidak bisa lagi punya keturunan. Makanya permasalahan ini harus disikapi secara serius dan kita atensi,” katanya.
Ke depan, Politisi PSI ini meminta Dinkes Kota Medan untuk menegaskan kembali ke setiap rumah sakit di Kota Medan untuk mematuhi segala aturan dalam penanganan medis.
“Tidak dibenarkan melakukan tindakan medis tanpa ada persetujuan keluarga, apalagi yang sifatnya fatal. Ini harus ditegaskan lagi oleh Dinkes Kota Medan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ucapnya.
Seperti diketahui, beredar informasi dugaan malapraktik yang dilakukan Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Medan Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Denai, kepada seorang pasien bernama Mimi Maisyarah, 48 tahun, warga Jalan Tangguk Bongkar III.
Melalui Kuasa Hukumnya, Ojahan Sinurat, diketahui bahwa 13 Januari 2026 pasien mendapatkan surat rujukan online ke RSU Muhammadiyah Medan dan didiagnosa penyakit Miom. "Diagnosa awal itu Miom, maka 24 Februari 2026 dilakukanlah operasi dan melanjutkan perawatan, baru disuruh pulang pasien," ujarnya kepada Mistar, Selasa (21/4/2026).
Ojahan mengatakan, setelah menjalani tiga jam operasi, pihak RSU Muhammadiyah menjelaskan kepada keluarga pasien, jika rahim Mimi Maisyarah tidak ada diangkat selama proses operasi.
Pada 26 Februari 2026 pasien kembali ke RSU Muhammadiyah, lantadan bekas operasi pasien bernanah dan saat pemeriksaan keluarga pasien mengaku jika jahitan operasi terbuka lantaran dilakukan pemencetan disekitar bekas operasi.
"Karena merasa tidak sembuh, pasien minta secara pribadi dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Haji. Setibanya disana, mereka (dokter RSU Haji) minta hasil Patologi Anatominya (PA) dan diketahui jika rahim (Mimi Maisyarah) telah diangkat. Di mana itu dilakukan tanpa sepengetahuan pasien, bahkan keluarga pasien," ucapnya.
BERITA TERPOPULER
























