Monday, June 15, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dinkes Sumut Gandeng Ombudsman Tangani Dugaan Malapraktik RSU Muhammadiyah

Mistar.idJumat, 24 April 2026 11.30
AN
BS
dinkes_sumut_gandeng_ombudsman_tangani_dugaan_malapraktik_rsu_muhammadiyah

Dinas Kesehatan Provinsi Sumut. (Foto: Berry/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) menggandeng Ombudsman dalam menangani dugaan malapraktik di Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Medan.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy melalui Sekretaris Dinas Kesehatan, Hamid Rijal, mengatakan langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat penanganan keluhan pelayanan kesehatan.

“Kita juga berkoordinasi dengan Ombudsman, kemudian kita kerahkan Tim Satgas Kendali Mutu Pelayanan Kesehatan hingga Persatuan Rumah Sakit Indonesia,” ujarnya kepada Mistar, Jumat (24/4/2026).

Hamid menjelaskan, Dinkes Sumut kini menerapkan pendekatan baru dengan memaksimalkan kerja sama lintas lembaga, termasuk Ombudsman, dalam menilai dugaan kelalaian pelayanan kesehatan.

“Di kasus ini kita ajak Ombudsman untuk sama-sama menilai dari dugaan kelalaian pelayanan tersebut,” ucapnya.

Selain itu, Ombudsman diharapkan turut berpartisipasi dalam proses komunikasi dengan pihak terkait, khususnya pasien atau keluarga pasien, yang direncanakan akan dihubungi lebih awal.

Hamid menegaskan, jika ditemukan perbedaan informasi antar pihak, Dinkes Sumut akan memfasilitasi klarifikasi guna memperoleh gambaran yang utuh.

“Sehingga pada satu titik, Dinkes Sumut dapat mengambil kesimpulan terhadap dugaan kesalahan pelayanan di RSU Muhammadiyah Medan,” tuturnya. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN