Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut Soroti Anggaran dan Kekurangan LPJU untuk Wujudkan Zero Lampu Padam di Medan

Mistar.idKamis, 26 Februari 2026 pukul 15.26 WIB
dprd_sumut_soroti_anggaran_dan_kekurangan_lpju_untuk_wujudkan_zero_lampu_padam_di_medan

Sekretaris Komisi D DPRD Sumatera Utara, Defri Noval Pasaribu. (Foto: Dok.Pribadi Defri/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sekretaris Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), Defri Noval Pasaribu, menegaskan bahwa program zero lampu padam yang dicanangkan Wali Kota Medan, Rico Waas, masih membutuhkan kerja keras serta dukungan anggaran yang memadai.

Menurutnya, jumlah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Medan saat ini belum ideal. Untuk mewujudkan target zero lampu padam, kebutuhan LPJU diperkirakan mencapai 125.000 unit, sementara jumlah yang tersedia baru sekitar 95.000 unit.

“Artinya, masih banyak yang harus dipenuhi untuk mencapai target tersebut. Salah satu yang paling mendesak adalah ketersediaan penerangan lampu jalan,” ujar anggota legislatif Dapil Sumut II B yang menaungi 10 kecamatan di Kota Medan itu kepada Mistar, Kamis (26/2/2026).

Politisi NasDem tersebut menilai program itu tidak hanya membutuhkan pengadaan lampu baru, tetapi juga anggaran pemeliharaan yang memadai. Ia menyebut alokasi anggaran untuk Dinas Perhubungan (Dishub) selama ini masih belum optimal, terutama untuk perawatan.

“Anggaran Dishub harus ditambah, bukan hanya untuk pengadaan, tetapi juga pemeliharaan. Jika tidak ada anggaran untuk maintenance, bagaimana pergantian lampu yang rusak bisa dilakukan?” tegas Ketua Garda Pemuda NasDem (GPN) Sumut itu.

Ia mendorong Pemerintah Kota Medan meningkatkan alokasi APBD, termasuk penambahan petugas, armada operasional, serta pembenahan sistem pelayanan agar program “Medan Terang” dapat terwujud secara maksimal.

“Paling tidak, pada P-APBD 2026 bisa dilakukan penambahan atau kucuran dana untuk mewujudkan program zero lampu padam yang dicanangkan Wali Kota Medan ini,” ucapnya.

Defri mengungkapkan keluhan masyarakat terkait lampu jalan yang masih sering padam kerap disampaikan kepadanya, terutama saat melaksanakan reses II masa persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.

Ia menilai keterbatasan mobil operasional dan sumber daya manusia (SDM) menjadi kendala utama. Saat ini, satu tim petugas LPJU yang terdiri dari empat orang harus menangani dua kecamatan sekaligus.

“Kondisi ini tidak ideal karena memperlambat respons terhadap laporan masyarakat. Empat petugas untuk dua kecamatan itu jelas kurang. Ini harus menjadi perhatian,” katanya.

Menurutnya, penerangan jalan memiliki peran penting dalam mencegah tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. Karena itu, LPJU harus berfungsi optimal, terutama pada malam hingga dini hari.

“Untuk mencegah aksi kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, dan hal-hal yang tidak diinginkan, sudah seharusnya pada dini hari LPJU tetap menyala dan menerangi bahu jalan. Jangan sampai pada malam maupun menjelang pagi hari penerangan minim, khususnya di tengah Kota Medan,” tuturnya.

Sementara itu, seorang warga Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area, Roni, mengaku masih sering menemukan lampu jalan yang padam. Ia berharap janji perbaikan LPJU dalam waktu 2x24 jam melalui program Sapa Warga benar-benar direalisasikan.

“Janji perbaikan lampu maksimal dua hari oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, kami harapkan benar-benar dijalankan, karena sangat penting untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN