Angka Kemiskinan Sumut 7,24 Persen, Pemprov Genjot Program Produktif untuk Tekan Angka

Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara Fachrizal Nasution (kiri) dan Kabid Statistik Diskominfo Sumut Ika Hardina Lubis (kanan) memaparkan kondisi kemiskinan yang ada di Sumut. (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus mengupayakan penurunan angka kemiskinan, meski saat ini tercatat berada di bawah rata-rata nasional. Sumut kini berada di peringkat ke-17 terendah di Indonesia.
Melihat peringkat tersebut, Kepala Bidang Statistik Diskominfo Sumut, Ika Hardina Lubis, mengatakan angka kemiskinan Sumut terbilang rendah jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di tingkat nasional.
"Saat ini Sumut masuk 17 terendah, artinya kita tidak masuk 10 besar nasional," ujarnya kepada wartawan saat temu pers di Kantor Gubernur, Kamis (26/2/2026) siang.
Ika Hardina merincikan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Sumut berada pada persentase 7,24 persen atau lebih rendah dari angka nasional sebesar 8,25 persen.
"Jika kita bandingkan dengan jumlah penduduk miskin Indonesia, Sumut masih di bawah angka nasional 8,25 persen," ucapnya.
Meski demikian, Pemprov melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sumut tidak ingin merasa aman. Upaya untuk menurunkan angka tersebut agar lebih rendah terus dilakukan, salah satunya melalui Program Makro Masyarakat Produktif.
Pada tahun 2025 lalu, sebanyak 1.360 jiwa telah menerima bantuan tersebut. Bantuan yang diberikan berupa dukungan usaha produktif untuk desil 1, 2, 3, dan 4, seperti peralatan pembuatan kue, alat cukur, dan alat menjahit.
"Ini diharapkan dapat mengubah pola pikir serta meningkatkan pendapatan masyarakat kita," ucap Sekretaris Dinsos Sumut, Fachrizal Nasution, pada kesempatan yang sama.
Selain itu, Dinsos Sumut juga menjalankan program Kelompok Usaha Bersama. Program ini tidak diperuntukkan bagi individu, melainkan kelompok yang menjalankan usaha secara bersama.
"Tahun 2027 mendatang, Pak Kadis juga sudah meminta kepada kami agar nantinya tidak hanya diberikan bantuan, tetapi juga pelatihan. Jadi calon penerima akan mendapat pelatihan dan pendampingan. Ketika diberi modal, mereka bisa melaksanakan usaha dengan baik dan benar serta benar-benar memanfaatkannya," ucapnya.
Terkait calon penerima bantuan, Fachrizal mengatakan Dinsos Sumut akan berpatokan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Penerimanya akan kami lihat dari DTSEN, itu patokannya," tuturnya.
Fachrizal juga menjelaskan bahwa untuk masuk dalam pendataan DTSEN merupakan usulan berjenjang dari desa dan kelurahan kepada kabupaten dan kota sebelum akhirnya dimasukkan ke aplikasi Kementerian Sosial (Kemensos).
"Ada juga masyarakat yang melapor kepada kami karena tidak menerima bantuan. Lalu, kami menyurati dinas kabupaten dan kota agar ditindaklanjuti. Karena syarat untuk masuk DTSEN adalah hasil musyawarah desa dan kelurahan terkait layak atau tidaknya masyarakat dikategorikan miskin. Setelah itu, Kemensos yang akan memverifikasi," katanya.
BERITA TERPOPULER
























