DPRD Sumut Ingatkan Pentingnya Komunikasi Transparan Terkait Penataan Pedagang Daging Babi di Medan

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Ahmad Darwis. (Foto: Istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Darwis, mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog serta menjaga situasi tetap kondusif di tengah dinamika yang berkembang terkait surat edaran Wali Kota Medan mengenai penataan pedagang daging nonhalal (babi) yang menuai kritik dan protes sebagian masyarakat.
Menurutnya, setiap implementasi kebijakan harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi, sekaligus sensitif terhadap keberagaman masyarakat multikultural di Kota Medan.
“Kami memahami bahwa pemerintah memiliki kewenangan dalam mengatur perdagangan. Namun, komunikasi kebijakan harus dilakukan secara hati-hati dan transparan agar tidak menimbulkan perbedaan interpretasi di masyarakat,” ujarnya pada wartawan, Senin (2/3/2026).
Ia menilai, polemik yang muncul tidak semata-mata disebabkan oleh substansi kebijakan, tetapi juga oleh proses sosialisasi yang dinilai belum optimal. Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Kota Medan membuka ruang dialog dengan tokoh agama, pelaku usaha, serta perwakilan masyarakat guna mencari solusi yang adil dan proporsional.
“Peraturan boleh dibuat, tetapi prinsip keadilan dan keseimbangan harus tetap dijaga. Jangan sampai ada kesan pembatasan merugikan kelompok tertentu atau mengganggu mata pencaharian masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Ia menilai ketegangan sosial hanya akan berdampak negatif bagi seluruh elemen masyarakat.
“Stabilitas kota sangat berpengaruh terhadap perekonomian semua pihak. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi menjaga persatuan dan kedamaian Kota Medan merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Ia menjelaskan, dari perspektif pemerintah daerah, surat edaran tersebut bertujuan menata ketertiban dan zonasi usaha agar aktivitas perdagangan lebih tertib, sekaligus meminimalkan potensi gesekan sosial di wilayah tertentu.
“Kebijakan ini juga dipandang sebagai langkah administratif untuk mewujudkan Medan sebagai kota yang bersih, tertib, dan ramah bagi wisatawan,” tuturnya.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Medan (Sumatera Utara II), ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi setiap kebijakan pemerintah daerah agar benar-benar berpihak kepada masyarakat luas tanpa memicu konflik sosial.
“Kita ingin Medan tetap kondusif. Mari prioritaskan musyawarah dan saling menghormati. Dengan dialog terbuka, saya yakin setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijak dan bermartabat,” ucapnya.


















