DPRD Sumut Diminta Gelar RDP Konflik Dualisme Yayasan Universitas Darma Agung

Koordinator AKDA, Liston Hutajulu (kanan) bersama dosen menunjukkan surat yang mereka layangkan ke DPRD Sumut. (foto: susan/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Aliansi Keadilan Darma Agung (AKDA) mendesak DPRD Sumatera Utara segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait konflik berkepanjangan yang terjadi di lingkungan Universitas Darma Agung (UDA) yang melibatkan dua kubu yayasan. Desakan itu disampaikan setelah AKDA menyerahkan surat ke DPRD Sumut, Senin (22/6/2026).
Koordinator AKDA, Liston Hutajulu, mengatakan konflik yang telah berlangsung hampir satu tahun tersebut telah menimbulkan dampak langsung terhadap mahasiswa, dosen, dan pegawai kampus. “Yang menjadi korban bukan kedua yayasan. Yang jadi korban adalah para mahasiswa dan dosen,” kata Liston kepada wartawan.
Ia menegaskan pihaknya meminta Ketua DPRD Sumut maupun Komisi E yang membidangi pendidikan segera menjadwalkan RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk Kepala LLDikti Wilayah I yang diminta hadir secara langsung dan tidak diwakilkan.
Selain LLDikti, AKDA juga meminta DPRD Sumut memanggil perwakilan Yayasan AHU 2025 dan Yayasan AHU 2022, mahasiswa yang mengalami kesulitan proses perpindahan, dosen, serta pegawai yang hingga kini masih memperjuangkan hak-haknya. “Ketika RDP nanti harus Kepala LLDikti yang hadir. Jangan diwakilkan,” katanya.
Dalam surat yang disampaikan ke DPRD Sumut, AKDA membawa sejumlah persoalan yang dinilai mendesak untuk diselesaikan. Di antaranya terkait perpindahan mahasiswa yang disebut masih dipersulit, kejelasan status Beban Kerja Dosen (BKD), pembayaran gaji dan tunjangan hari raya pegawai, hingga persoalan keabsahan ijazah.
AKDA juga menyoroti adanya keluhan mahasiswa yang telah menyelesaikan kewajiban pembayaran kuliah, namun kembali diminta melakukan pembayaran setelah terjadi pergantian pengurus yayasan. “Mahasiswa sudah membayar uang kuliah, kemudian diminta membayar lagi. Mereka (yayasan) yang berkonflik, tetapi mahasiswa yang menjadi korban,” kata Liston.
Ia menegaskan AKDA tidak berpihak kepada salah satu kubu yayasan yang sedang berkonflik. Menurutnya, fokus utama organisasi tersebut adalah memperjuangkan hak mahasiswa, dosen, dan pegawai yang terdampak.
“Mau AHU 2025 atau AHU 2022 berkonflik, itu urusan mereka, karena konflik mereka kan di pengadilan, belum inkrah. Yang kami perjuangkan adalah hak mahasiswa, dosen, dan pegawai. Selesaikan perpindahan dosen, perpindahan mahasiswa jangan dipersulit, dosen yang sudah mengabdi berikanlah gaji dan THR-nya. Jangan mereka jadi korban,” tuturnya.
Selain meminta DPRD Sumut turun tangan, AKDA juga berencana menyurati kementerian terkait karena menilai persoalan tersebut telah berlangsung terlalu lama tanpa penyelesaian yang jelas. AKDA juga mempertimbangkan melaporkan persoalan tersebut ke Ombudsman untuk mengkaji kemungkinan adanya persoalan administrasi dalam penanganan konflik tersebut.
Liston mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah anggota DPRD Sumut. Dari komunikasi tersebut, ia mengklaim memperoleh respons positif agar persoalan ini menjadi prioritas pembahasan DPRD.
Meski sebelumnya sempat muncul wacana aksi unjuk rasa, AKDA menyatakan saat ini masih mengedepankan jalur dialog melalui RDP. “Aksi itu langkah terakhir. Kalau DPRD Sumut segera menggelar RDP dan persoalan ini bisa difasilitasi, untuk apa aksi dilakukan,” ujarnya.
Berdasarkan komunikasi yang dilakukan AKDA dengan mahasiswa, sebagian mahasiswa disebut memilih pindah ke perguruan tinggi lain agar dapat melanjutkan pendidikan dalam suasana yang lebih kondusif.
“Karena itu, kita berharap agar persoalan ini bisa menjadi prioritas utama di RDP dengan DPRD Sumut. Karena di situlah kita bisa membuka tabir yang mana keluhan-keluhan mahasiswa, dosen dan pegawai,” kata Liston.
Sebagai alumni kampus tersebut, Liston mengaku sedih kalau suatu saat nanti almamaternya itu harus dieksekusi oleh ahli waris. "Kalau pun contohnya dieksekusi oleh ahli waris, jangan lah mahasiswa yang masih tinggal jadi korban. Harus ada perhatian negara," ucapnya.

























