Thursday, August 13, 2026
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut: Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Jadi Kunci Bansos Tepat Sasaran

Mistar.idKamis, 13 Agustus 2026 pukul 11.22 WIB
dprd_sumut_data_tunggal_sosial_ekonomi_nasional_jadi_kunci_bansos_tepat_sasaran

Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara, Yahdi Khoir Harahap. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara (Sumut), Yahdi Khoir Harahap, menilai kehadiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mampu mengakhiri persoalan tumpang tindih dan ketidakakuratan data penerima bantuan sosial.

Untuk itu, ia menegaskan pemutakhiran tersebut harus objektif dan berkelanjutan. Perubahan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi DTSEN merupakan langkah positif.

Pasalnya, data masyarakat tidak lagi hanya dilihat dari sisi kemiskinan, tetapi terintegrasi dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

“Saat ini, pemerintah sedang melakukan pendataan untuk mengakuratkan dan memutakhirkan data. Besar harapan kita, dengan adanya data tunggal ini, data tersebut semakin lama semakin menjadi lebih baik,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Ia menegaskan, data yang akurat sangat penting untuk mencegah masalah klasik terkait penyaluran bantuan, seperti kasus warga yang tergolong mampu masih tercatat sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), sementara warga yang kurang mampu belum menerima bantuan apa pun.

“Kita harus menghindari situasi di mana orang yang sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk PKH justru menerimanya, sementara mereka yang berhak malah tidak mendapatkan bantuan pangan atau cakupan BPJS,” ucapnya.

Di sisi lain, ia mengakui pendataan di tingkat lokal merupakan tugas yang menantang. Pasalnya, ia mengatakan proses pendataan sebelumnya sangat bergantung pada perangkat desa, yang rekomendasinya kemudian diserahkan kepada instansi terkait.

Mekanisme ini, katanya, membuka celah bagi subjektivitas karena setiap instansi memiliki basis data sendiri yang terpisah.

“Jika kepala desa dilibatkan dalam pendataan, mereka tentu mengetahui kondisi nyata warganya. Desa adalah wilayah yang kecil. Pastinya, setelah berkeliling desa selama dua jam saja, seseorang sudah bisa mengetahui siapa warga yang miskin, siapa yang tidak memiliki rumah, atau siapa yang kondisinya membutuhkan bantuan,” kata Yahdi.

Ia mengapresiasi pendekatan “Satu Data” yang menetapkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator pengumpulan data, sementara kementerian dan lembaga pemerintah berperan sebagai pengguna data sesuai dengan lingkup kewenangan masing-masing.

Menurutnya, sistem ini diharapkan dapat mengatasi kelemahan metode pengumpulan data sebelumnya, baik yang bersifat bottom-up maupun sektoral, yang sering kali kurang sinkron.

“Dulu, terlalu banyak instansi yang memegang data, dan informasinya tidak selalu konsisten antarinstansi tersebut. Kini, konsep ‘Satu Data’ merupakan pendekatan yang tepat. Kuncinya terletak pada upaya memastikan pelaksanaannya benar-benar objektif,” tuturnya.

Lebih jauh, ia turut menyoroti pentingnya penggunaan sistem berbasis desil untuk mengidentifikasi kelompok masyarakat yang perlu diprioritaskan dalam pemberian bantuan.

“Kelompok desil 1 hingga 4 umumnya mencakup kategori masyarakat sangat miskin, miskin, rentan miskin, serta mereka yang berisiko jatuh ke dalam kemiskinan,” ujarnya.

Halaman:


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN