DPRD Sumut: BUMD yang Tak Mampu Meningkatkan Kinerja Harus Diganti

Ketua Tim Kundapil DPRD Sumut Dapil Sumut 2, Dameria Pangaribuan, saat menyampaikan hasil kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Kamis (16/7/2026). (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - DPRD Sumatera Utara (Sumut) menegaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak mampu meningkatkan kinerja perusahaan dalam kurun waktu tertentu harus dievaluasi. Jika diperlukan, direksi yang tidak menunjukkan perbaikan juga harus diganti.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) DPRD Sumut Dapil Sumut 2, Dameria Pangaribuan, saat menyampaikan laporan hasil Kundapil dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Kamis (16/7/2026).
Menurut Dameria, keberhasilan pengelolaan BUMD sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan dan kemampuan manajemen perusahaan. Karena itu, evaluasi terhadap direksi dinilai penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan daerah.
“Pentingnya pembenahan tata kelola, peningkatan profesionalisme manajemen, serta pelaksanaan program strategis yang telah direncanakan dapat memperbaiki kinerja PT Perkebunan Sumut hingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak lagi menjadi beban bagi keuangan daerah,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Sumut juga mendorong Bank Sumut untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan, mempercepat pengisian jabatan strategis, meningkatkan efektivitas pengelolaan kredit, memperluas penyaluran kredit produktif, serta mengoptimalkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Dameria juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara. Namun, ia mengingatkan agar peningkatan pendapatan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pengelolaan BLUD juga diharapkan didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten, sistem pengawasan yang baik, tata kelola keuangan yang transparan, efisiensi biaya operasional, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan layanan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Di sisi lain, DPRD Sumut juga mendorong PD Aneka Industri dan Jasa Provinsi Sumut untuk mempercepat penilaian aset, mengevaluasi kerja sama yang kurang menguntungkan, serta membuka ruang renegosiasi dengan pihak ketiga sesuai ketentuan hukum.
Meski demikian, Dameria mengungkapkan PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PT PPSU) berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp25,05 miliar pada 2025. Namun, menurutnya, laba tersebut masih didominasi pendapatan dividen dari PT ANA sebesar Rp21,86 miliar sehingga kinerja operasional utama perusahaan masih perlu ditingkatkan.
Ia menambahkan, pengelolaan PRSU juga harus menjadi perhatian melalui strategi pengelolaan yang lebih mandiri, pemanfaatan tenaga profesional, dan optimalisasi aset kawasan agar mampu menjadi sumber pendapatan yang lebih besar bagi perusahaan. (hm25)
























