Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
MEDAN

Disdik Sumut: Data Penerima PIP Diusulkan Sekolah Lewat Dapodik

Mistar.idSelasa, 10 Februari 2026 pukul 20.39 WIB
disdik_sumut_data_penerima_pip_diusulkan_sekolah_lewat_dapodik

Sejumlah siswa sedang belajar di dalam ruangan kelas. (foto: Susan/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyebut pengusulan Program Indonesia Pintar (PIP) sepenuhnya dilakukan sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), bukan melalui pengajuan dari pemerintah provinsi.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas Disdik Sumut, Yoga Budi Pratama Irawan. Ia menjelaskan sejak awal mekanisme pengusulan PIP dilakukan langsung oleh sekolah melalui aplikasi Dapodik.

“Untuk usulan PIP itu dari sekolah melalui aplikasi Dapodik. Adapun yang diusulkan sekolah itu, prioritas itu siswa yang termasuk dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional),” katanya kepada Mistar, Selasa (10/2/2026).

Selanjutnya, data yang diusulkan sekolah tersebut kemudian direkap oleh kementerian melalui mekanisme pemutakhiran atau cut off data Dapodik. “Setelah diusulkan sekolah, dari kementerian lah yang merekap semuanya. Bahasanya cut off dari Dapodik per Agustus kemarin,” tuturnya.

Yoga mengatakan peran pemerintah provinsi baru berjalan setelah kementerian menyampaikan hasil rekapitulasi tersebut.

“Adapun pihak provinsi, kami paling menerima nanti data hasil cut off Dapodik dari kementerian. Nama-nama yang dinominasi untuk masuk jadi calon peserta penerima PIP,” ujarnya.

Terkait tahapan penetapan penerima, Yoga menyebutkan terdapat beberapa proses verifikasi sebelum data dinyatakan final. Ia mengatakan kementerian juga telah memberikan perpanjangan waktu verifikasi. “Perpanjangan sampai bulan April kalau ga salah, sebelum tahun ajaran biasanya,” katanya.

Yoga juga menjelaskan PIP diberikan selama siswa masih bersekolah, mulai dari kelas 1 hingga kelas 3. Namun, data penerima diperbarui setiap tahun mengingat siswa di kelas 3 akan segera lulus dari sekolah.

Selain jalur reguler melalui Dapodik, ia menyebutkan adanya kuota PIP melalui jalur pemangku kepentingan yang bersumber dari DPR. “Kalau PIP yang kuota pemangku kepentingan itu biasanya dari DPR. Itu yang langsung ke kementerian,” ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN