Monday, July 20, 2026
home_banner_first
MEDAN

Cegah Banjir, Brimob Polda Sumut Bersihkan Sungai di Medan Tembung

Mistar.idSelasa, 10 Februari 2026 pukul 10.39 WIB
cegah_banjir_brimob_polda_sumut_bersihkan_sungai_di_medan_tembung

Potret Personil Satuan Brimob Polda Sumut saat membersihkan aliran sungai. (foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Puluhan personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melakukan aksi bersih-bersih sampah di aliran sungai yang terletak di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung, tepat di sekitar Mako Satuan Brimob Polda Sumut, Senin (9/2/2026).

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Satuan Brimob Polda Sumut terhadap lingkungan sekitar. “Kegiatan sosial ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan,” ujar Ferry, Selasa (10/2/2026).

Dijelaskan Ferry, kegiatan tersebut digelar oleh personel Kompi 3 Batalyon A Sat Brimob Polda Sumut dengan fokus pada pembersihan sampah plastik dan ranting-ranting kayu yang menumpuk di sepanjang aliran sungai.

Kata Ferry, langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi banjir yang kerap dipicu oleh tersumbatnya aliran air, terutama saat curah hujan meningkat.

Sementara itu, Danyon A Pelopor, Kompol Mukhtar I. Kadoli, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Brimob untuk hadir dan memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Melalui kegiatan ini, Brimob Polda Sumut berharap aliran sungai tetap bersih sehingga dapat meminimalkan potensi risiko banjir yang berdampak pada masyarakat.

Ditambahkan Kompol Mukhtar, dari hasil kegiatan sosial tersebut, pihaknya berhasil mengangkat tumpukan plastik dan ranting kayu dari aliran sungai sehingga kapasitas tampung sungai kembali optimal dan air dapat mengalir menuju muara tanpa meluap ke area permukiman.

Perwira menengah Polri itu juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan. Ia mengingatkan warga setempat agar tidak membuang sampah plastik maupun jenis sampah lainnya ke aliran sungai karena dapat menyebabkan banjir dan gangguan lingkungan lainnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN