BNNP Sumut Klarifikasi Terkait Dugaan Ketidaksesuaian Barang Bukti Narkoba 1,5 Kilogram

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), Brigjen Pol Tatar Nugroho, membantah adanya dugaan ketidaksesuaian barang bukti narkoba seberat 1,5 kilogram.
Hal itu disampaikannya menyikapi viralnya video yang beredar di berbagai media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian barang bukti narkoba seberat 1,5 kilogram dalam penanganan kasus yang dilakukan BNNP Sumut.
"Informasi yang beredar itu adalah hoaks. Itu semua tidak sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh BNNP Sumut," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Ia menegaskan informasi harus didasarkan pada fakta hukum yang jelas, bukan pada asumsi liar atau sekadar opini. Menurutnya, masih ada pihak-pihak yang melontarkan pandangan negatif, khususnya tuduhan adanya ketidakberesan dalam penanganan barang bukti tanpa disertai bukti yang jelas atau terverifikasi.
"Kami telah menggelar konferensi pers dan memaparkan rinciannya secara transparan. Namun, banyak pihak tetap bersikeras tanpa dasar bahwa penanganan barang bukti seberat 1,5 kilogram tersebut dilakukan secara tidak semestinya," ujarnya.
Ia menekankan pihaknya bersikap terbuka dan transparan, serta menyambut siapa pun yang memiliki informasi atau bukti baru terkait dugaan adanya barang bukti yang tidak dilaporkan.
"Jika memang ada saksi dan bukti terkait hal ini, silakan ajukan laporan resmi. Kami menjamin hal tersebut akan diselidiki secara profesional. Kita harus menghindari penyebaran spekulasi di ruang publik yang tidak didukung oleh informasi yang jelas dan terverifikasi," tegasnya.
Ia menegaskan timnya senantiasa berupaya menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
"Kritik sebaiknya didukung oleh data dan bukti. Bukan berarti kami anti-kritik. Jika memang ada fakta-fakta baru, kami siap menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Beban Kerja Berlebih Hantui Keselamatan DokterBERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER























