Thursday, July 9, 2026
home_banner_first
MEDAN

Anggota DPRD Intimidasi Nakes, Akademisi Fisip USU: Penyalahgunaan Kekuasaan

Mistar.idKamis, 9 Juli 2026 pukul 14.03 WIB
anggota_dprd_intimidasi_nakes_akademisi_fisip_usu_penyalahgunaan_kekuasaan

Akademisi FISIP USU, Agus Suriadi. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Intimidasi anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terhadap tenaga kesehatan (nakes) menuai berbagai respons dari masyarakat. Salah satunya dari Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi, Kamis (9/7/2026).

"Sebagai Akademisi Fisip USU, saya sangat menyayangkan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh anggota DPRD terhadap seorang dokter. Terlebih intimidasi berujung tewasnya dokter tersebut," ujarnya kepada Mistar.

Agus menilai tindakan ini menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan dan menciptakan atmosfer yang tidak sehat dalam hubungan antara masyarakat dan para pemangku kebijakan.

Menurut Wakil Dekan I FISIP USU tersebut, anggota DPRD sebagai wakil rakyat, seharusnya berfungsi melindungi dan mendukung profesi kesehatan. Bukan sebaliknya.

"Kasus ini tentu menjadi pembelajaran penting bagi kita semua, tentang pentingnya etika dalam menjalankan kekuasaan dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat," katanya.

Diketahui, tiga anggota DPRD TTU yang diduga mengintimidasi dr Elisa Princilia Utami Pakaenoni atau biasa dipanggil dr Icha adalah Therensius Lazakar dari Fraksi Golkar, Norbertus Tubani dari Fraksi PKB, dan Veronika Lake dari Fraksi PDI Perjuangan.

dr Icha ditemukan meninggal dalam kondisi gantung diri di lantai dua rumah orangtuanya, Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 17.55 Wita. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN