Thursday, July 9, 2026
home_banner_first
MEDAN

Komisi III Desak Pemko Medan Terapkan Digitalisasi Pemungutan Pajak

Mistar.idKamis, 9 Juli 2026 pukul 14.44 WIB
komisi_iii_desak_pemko_medan_terapkan_digitalisasi_pemungutan_pajak

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah. (Foto: Dokumentasi Sumut Pos/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah, mendesak Pemko Medan segera menerapkan sistem pemungutan pajak berbasis digital untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal.

“Cara ini kita yakini akan efektif dalam menekan kebocoran PAD. Di era sekarang, memang seharusnya berbasis digital,” ucap Bahrumsyah, Kamis (9/7/2026).

Bahrumsyah mengatakan, beberapa daerah sudah menerapkan sistem digital dalam pemungutan pajak dan terbukti efektif.

“Begitu juga kita harapkan di Kota Medan. Jika diterapkan sistem digital, kebocoran PAD tentu bisa diminimalkan,” katanya.

Selain fokus menekan kebocoran PAD, sambung Bahrumsyah, Pemko Medan juga harus fokus menggali potensi PAD.

“Belum tercapainya target pendapatan daerah Kota Medan pada Tahun 2025 menunjukkan belum optimalnya Pemko Medan dalam menggali potensi PAD,” ujarnya.

Untuk itu, Pemko Medan harus memetakan kembali potensi PAD, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, serta memperkuat pengawasan pajak dan retribusi.

"Realisasi pendapatan yang belum mencapai target menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah. Potensi PAD Kota Medan masih sangat besar," tutupnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN