Abdul Rahim Siregar Berharap Bobby Nasution Berkantor di Tabagsel

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Sumatera Utara (Sumut), Abdul Rahim Siregar, berharap Gubernur Bobby Nasution dapat menjalani aktivitas ataupun berkantor di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Hal itu disampaikan politisi PKS tersebut menyikapi kunjungan Bobby Nasution di Kepulauan Nias yang menurutnya patut diapresiasi. Namun, ia berharap upaya untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat tidak berhenti hanya di Nias.
Ia berharap pendekatan serupa juga diterapkan di wilayah Tabagsel serta daerah-daerah lain yang jauh dari pusat pemerintahan, demi memastikan pembangunan yang benar-benar merata di seluruh Sumut.
"Kami berharap setelah Nias, gubernur juga akan menjalankan tugas kedinasan dari Tabagsel. Terlebih lagi, wilayah lain yang jauh dari pusat administrasi juga layak mendapatkan perhatian serupa. Dengan demikian, masyarakat dapat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah provinsi di tengah-tengah mereka," ujarnya, Sabtu (8/8/2026).
Ia meyakini kebijakan gubernur untuk bekerja dari daerah membuahkan hasil positif karena memungkinkan pemimpin daerah tersebut melihat langsung kondisi di lapangan, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan secara nyata.
"Ini merupakan kali kedua gubernur mengunjungi Nias, sebagai wujud pemenuhan janji kampanyenya. Kami tentu sangat mengapresiasi hal ini. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen serius terhadap pembangunan di Nias, baik yang mencakup proyek infrastruktur maupun layanan publik," ucapnya.
Kendati demikian, ia menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas antara gubernur dan wakil gubernur guna memastikan layanan pemerintah tetap berjalan optimal saat gubernur berada di luar Medan.
"Aspek yang paling krusial adalah berjalannya pembagian tugas secara efektif. Saat gubernur berada di daerah, ritme pemerintahan harus tetap terjaga agar layanan publik tidak terganggu. Saya melihat hal ini dapat dikelola dengan baik," ungkapnya.
Selain itu, politisi PKS tersebut berharap agar praktik berkantor di daerah tidak hanya terbatas pada Kepulauan Nias, tetapi juga mencakup wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), yang meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas, dan Padang Lawas Utara, serta Kota Padangsidimpuan.
Ia mencatat wilayah ini secara geografis jauh dari pusat pemerintahan provinsi, sehingga memerlukan perhatian khusus. Ia menegaskan kehadiran gubernur di berbagai daerah bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sarana untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai jadwal dan permasalahan daerah dapat ditangani dengan segera.
Ia juga menilai langkah ini sejalan dengan visi pembangunan yang merata dan berkelanjutan bagi Sumut, di mana setiap wilayah mendapatkan perhatian yang sama tanpa memandang letak geografisnya.
Terkait anggaran, ia berpendapat bahwa praktik bekerja dari daerah tidak perlu dipandang sebagai beban tambahan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut pandangannya, kunjungan kerja gubernur merupakan bagian dari pelaksanaan tugas resmi yang telah memiliki mekanisme pendanaan yang baku.
"Pada prinsipnya, ini adalah bagian dari tugas gubernur. Sekalipun ada kebutuhan operasional tambahan, penyesuaian tentu dapat dilakukan. Yang terpenting adalah manfaat yang dirasakan masyarakat melalui layanan pemerintah yang lebih dekat dengan mereka serta pembangunan yang lebih merata," tuturnya.
Di sisi lain, ia berharap agar gaya kepemimpinan yang aktif turun langsung ke daerah tetap dipertahankan, sehingga seluruh kabupaten dan kota di Sumut memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh solusi langsung dari pemerintah provinsi.
"Kami berharap masyarakat di seluruh Sumatera Utara baik di Nias, Tabagsel, maupun wilayah lainnya dapat merasakan kehadiran gubernur dalam memastikan kemajuan pembangunan dan peningkatan layanan publik, sehingga tidak ada daerah yang merasa terabaikan oleh pemerintah provinsi," ujarnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Dewan Desak Pemko Medan Segera Bangun Kembali Pustu Labuhan Deli






















